PDIP Jateng Enggan Komentari Pencabutan Sengketa Hasil Pilgub Andika-Hendi

Athok Mahfud
16 Views
2 Min Read
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sumanto usai FGD "Media di Era Disrupsi" di Hotel Front One HK Resort Kota Semarang, Rabu (22/1/2025). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

PPINDORAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pencabutan hasil sengketa Pilgub Jawa Tengah (Jateng) yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi.

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah Sumanto, enggan mengomentari pencabutan gugatan sengketa oleh jagoannya, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Jateng itu tidak menjawab pertanyaan awak media terkait pencabutan gugatan hasil Pilgub 2024 di MK. Padahal dia merespon pertanyaan wartawan terkait bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah di Jateng.

Awak media menanyatakan topik tersebut usai dirinya menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) “Media di Era Desrupsi” di Hotel Front One HK Resort Kota Semarang, Rabu (22/1/2025).

Sumanto hanya memberikan senyuman ramah kepada awak media sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi acara.

Diberitakan sebelumnya MK secara resmi menerima pencabutan gugatan hasil Pilgub Jateng 2024 yang diajukan Andika Hendi. Dengan demikian, perkara yang terdaftar dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut tidak akan dilanjutkan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jateng, Muslim Aisha mengatakan, meski MK sudah menerima permohonan pencabutan sengketa hasil Pilgub Jateng 2024 dari Andika-Hendi, masih ada proses yang harus diikuti.

“Kita masih harus tunggu persidangan berikutnya, penetapan dan putusan MK tentang putusan dismissal (11 atau 12 Februari 2025),” katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Sebelumnya Andika-Hendi menggugat kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen karena dituding melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilgub 2024 dengan pihak tergugat KPU Jateng.

Adapun pada Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung Gerindra dan KIM Plus meraih suara terbanyak, yaitu 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi jagoan PDI Perjuangan meraih 7.870.084 suara.

Share This Article