Ad imageAd image

Pasutri di Pemalang Kena Tipu Calo Masuk Bintara Polisi, Rp900 Juta Melayang

Athok Mahfud
5 Views
3 Min Read
Ilustrasi penipuan. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Dua anak laki-laki dari pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kena nasib apes. Pasutri bernama Suratmo (56) dan Sutijah (59) itu kena tipu oleh oknum anggota Polres Pemalang berinisial WR.

Kedua putra pasutri tersebut ditipu oleh oknum polisi yang menjadi calo seleksi penerimaan bintara polisi. Empat tahun lalu anak mereka dijanjikan lolos menjadi bintara.

Kronologinya, pada 2020 lalu dua putra Suratmo dan Sutijah hendak mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang. WR yang mengetahuinya kemudian mengundang Suratmo untuk mampir ke rumahnya.

Di rumah tersebut, setelah Suratmo menceritakan anaknya yang selalu gagal masuk Polri, WR kemudian menjanjikan dua anaknya bisa masuk Polri asalkan ada ongkos.

Suratmo tergiur dengan imin-iming itu lalu mengeluarkan uang sebesar Rp900 juta agar kedua anaknya bisa masuk polisi. Adapun uang tersebut diberikan secara bertahap kepada WR.

Kepada WR, Suratmo memberikan uang Rp75 secara tunai, lalu Rp275 juta secara tunai, kemudian Rp500 juta melalui transfer dan yang terakhir Rp50 juta secara tunai.

Kendati telah menyerahkan uang Rp900 juta, kedua anak Suratmo dan Sutijah tidak lolos dalam seleksi. Karena merasa ditipu, ia membuat laporan ke Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, membenarkan terkait kasus calo oknum polisi di wilayahnya itu. Ia bilang, korban membuat laporan pada 4 september 2023 lalu.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/1/2025).

WR saat ini telah diproses hukum atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Berkas perkara tersangka juga sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Selain diproses pidana, WR juga akan menjalani pemeriksaan kode etik. Hal ini merupakan keseriusan Polres Pemalang dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran, meskipun anggota sendiri.

“Polri tidak main-main terkait penerimaan anggota Polri, bagi pelaku penipuan atau calo akan ditindak tegas, baik masyarakat maupun anggota,” tegas Eko.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau generasi muda yang ingin menjadi anggota Polri untuk mempersiapkan diri dengan baik. Orang tua juga diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming lolos masuk polisi dengan embel-embel setor uang.

“Jangan mudah percaya dengan orang lain atau oknum yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai anggota Polri. Kami tegaskan penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” tandasnya.

Share This Article