INDORAYA – Meski kerap dikenai tarif parkir yang tak sesuai ketentuan Perwal oleh jukir liar, pengunjung Museum Lawang Sewu masih saja ada yang memilih parkir di jalan inspeksi. Hal tersebut karena lokasinya dinilai lebih berdekatan dengan area salah satu ikon wisata di Kota Semarang ini.
Belum lama ini terjadi lagi kru bus pariwisata yang mengeluhkan telah dikenai tarif parkir hingga Rp 100 ribu setelah menurunkan penumpangnya di depan Lawang Sewu. Dari informasi tersebut, Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satpol PP pun kemudian menertibkan parkir di area wisata Museum Lawang Sewu.
Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, Pemkot Semarang sebenarnya telah bekerjasama dengan pihak ketiga dengan membuka kantong parkir di Jalan Simpang. Pihaknya mengimbau pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan.
“Kita imbau wisatawan atau bus wisata untuk masuk di tempat yang sudah disediakan. Bisa di Museum Mandala Bhakti ataupun kantong parkir di sisi selatan DP Mal. Di depan Lawang Sewu padahal sudah kita pasangi tanda dilarang berhenti,” katanya.
Danang menjelaskan, Jalan Inpeksi masuk sebagai zona larangan parkir karena menjadi jalan alternatif menuju atau dari belakang kompleks perkantoran balai kota, DP Mal, maupun ke Jalan Pemuda, Jalan Pekunden, Jalan Batan Selatan, dan Jalan MH Thamrin.
“Jalan ini adalah jalan larangan parkir karena sebagai jalan alternatif jika Jalan Pemuda ditutup. Apalagi jalannya relatif sempit, harusnya tidak boleh ada pakir di sana,” tegasnya.
Terkait adanya pengajuan izin parkir di Jalan Inspeksi, kata Danang, langkah tersebut dinilai kurang tepat. Ia menegaskan karena menjadi zona larangan parkir dan menjadi jalan alternatif ketika momen tertentu jika Jalan Pemuda ditutup.
“Kalau izin pengelolaan parkir diberikan di sana, maka Dishub bisa dinilai melanggar aturan. Jadi dipastikan lokasi tersebut tidak mungkin untuk pengelolaan parkir,” ujarnya.
Dirinya mengimbau agar wisatawan bisa parkir di kantong parkir yang sudah disediakan. Menurutnya, Dishub memang tidak memasang rambu larangan parkir di Jalan Inspeksi lantaran menyesuaikan dengan UU Lalu Lintas yang baru.
Dalam UU tersebut, jika tidak ada rambu tempat parkir, maka dipastikan jika wilayah tersebut dilarang untuk parkir. Beberapa kali diakui memang ada laporan yang masuk terkait mahalnya tarif parkir di tempat wisata, misalnya di Sam Poo Kong, Kawasan Kota Lama, dan termasuk Museum Lawang Sewu.
“Jika ada itu parkir liar, kita nggak mau mengumbar rambu karena akan merusak estetika. Namun anggota kami dan tim saber pungli terus mobile melakukan pemantauan. Saat ini parkir liar sudah mulai kami kikis,” paparnya
Sementara itu, Humas PT Kereta Api Pariwisata, M. Ilud mengatakan, saat ini para pengunjung Museum Lawang Sewu bisa memarkirkan kendaraannya di fasilitas parkir kendaraan yang dikelola oleh Duta Pertiwi (DP) Mal Semarang.
Sehingga para pengunjung Museum Lawang Sewu sekarang tidak perlu merasa bingung lagi untuk mencari tempat parkir kendaraan, karena kini telah tersedia area parkir kendaraan yang sangat luas, nyaman, dan aman.
“Area Parkir dimaksud sangat dekat dengan pintu masuk museum dan sangat nyaman dan strategis. Karena terhubung melalui jalur pedestrian yang merupakan fasilitas umum berupa trotoar, yang disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang. Sekarang tidak perlu risau dengan kapasitasnya, karena selain dapat digunakan untuk memarkir kendaraan roda dua dan roda empat, Area Parkir tersebut juga dapat digunakan untuk memarkir kendaraan jenis bus,” terangnya melalui rilisnya, Rabu (24/2/2022).
Lokasi parkir tersebut juga sangat strategis karena letaknya bersebelahan persis dengan area pintu masuk Museum Lawang Sewu. Para pengunjung bisa mengakses area parkir dimaksud melalui jalur Jalan Pemuda.
”Selain itu, area parkir tersebut juga telah dilengkapi dengan alat keamanan seperti yang ada di mal, dan pintu portal masuk dan keluarnya pun telah menggunakan sistem e-gate, sedangkan pembayarannya bisa dilayani dengan sistem cashless karena telah menggunakan e-money atau e-toll“, ujar Ilud Siregar.
Para pengunjung juga dihimbau untuk langsung memarkirkan kendaraan ke area parkir tersebut, dan dihimbau untuk tidak menurunkan para penumpan di area depan Museum Lawang Sewu yang merupakan kawasan bundaran Tugu Muda, guna tertib berlalu lintas dan untuk menghindari kemacetan lalu lintas di area tersebut,” pungkas Ilud Siregar. (IR)