INDORAYA – Rapat Paripurna DPR menyepakati bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian resmi menjadi usulan atau inisiatif DPR RI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut bahwa revisi tersebut berasal dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia kemudian meminta penyampaian pandangan dari seluruh fraksi terkait rencana perubahan regulasi perkoperasian tersebut.
Dalam rapat, Puan mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan. “Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna Dewan, apakah dapat menyetujui dan disepakati pendapat-pendapat fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Setuju, ya?” tanyanya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III 2025–2026 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). Pertanyaan itu pun dijawab dengan seruan setuju dan ketukan palu.
Puan kemudian memanggil wakil dari tiap fraksi secara bergiliran, mulai dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Partai Demokrat.
Setelah seluruh delapan fraksi menyerahkan pendapat mereka dalam bentuk tertulis, Puan kembali meminta persetujuan anggota dewan.
“Kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju? Terima kasih,” ucapnya, disusul ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa pembaruan regulasi perkoperasian menjadi salah satu prioritasnya setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Budi Arie Setiadi.
Ia menilai UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah tidak lagi relevan dan perlu diperbarui. “Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai undang-undang baru untuk menggantikan (UU) Nomor 25 Tahun 1992 yang lalu,” tutur Ferry usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).


