INDORAYA – Antisipasi praktik money politic, Panwaslu Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) memberikan sosialisasi pada ratusan siswa Madrasah Aliyah (MA) Nahdlatul Fata Petekeyan, Tahunan, Jepara, Jateng, belum lama ini.
Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa di MA Nahdlatul Fata tersebut bisa ikut mengawasi pada kontestasi Pilkada serentak 2024.
Antusias mereka sangat tinggi terkait pengawasan dan jenis-jenis pelanggaran dalam Pilkada 2024.
Hal itu ditunjukkan mereka dengan mendengarkan secara serius saat para petugas Panwascam memberikan sosialisasi.
Dengan pengetahuan ini, diharapkan para siswa dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.
Kepala Sekolah MA Nahdlatul Fata, Nurkhandir menegaskan bahwa praktik money politics haram. Ia juga menyoroti betapa pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu.
Dengan menyatakan hal tersebut, Nurkhandir mengajak semua pihak khususnya siswanya untuk menolak praktik tersebut.
“Haram menerima uang yang bertujuan agar pemilih memilih calon yang memberikan uang. (Jika menerima) uang tersebut harus dibakar dan tidak boleh digunakan. Karena itu adalah suap,” tegas dia dalam sambutannya.
Tak hanya itu saja, dia juga mengenalkan kepada siswanya terkait penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“KPU adalah jajaran pelaksana teknis pemilihan, sedangkan Bawaslu itu penyelenggara yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan 2024,” ucap Nurkhandir di hadapan ratusan siswanya.
Terkahir, Nurkhandir mengajak kaum muda, khususnya Gen Z, untuk ikut menjadi pengawasan selama Pilkada berlangsung. Ajakan ini bertujuan untuk mengurangi
adanya pelanggaran di Pilkada 2024 mendatang.
Sementara, Ketua Panwascam Tahunan Amir Machmud menyampaikan jika ditemukan praktik money politics, yakni langsung dilaporkan kepada pihaknya.
“Cara yang paling efektif adalah dengan OTT (oprasi tangkap tangan) apabila ada praktik money politik,” ucap Amir.
Menariknya lagi di sesi terkahir kegiatan, para siswa dan guru di MA Nahdlatul Fata Petekeyan bersama Panwascam melakukan deklarasi pengawasan tahapan Pilkada Jepara 2024. Deklarasi ini bertujuan agar Pilkada di daerah ini berlangsung Luber dan Jurdil.