Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pansus DPRD Jateng Lakukan Raperda Hak Disabilitas
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Parlemen

Pansus DPRD Jateng Lakukan Raperda Hak Disabilitas

By Panji Bumiputera
Rabu, 06 Jul 2022
18 Views
3 Min Read
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung DPRD Jateng (Foto : Titoisnau)
INDORAYA – Rencana Perda pemenuhan hak penyandang disabilitas yang kurang maksimal, terus digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Tengah. Ketua Pansus Joko Haryanto, mengatakan pembentukan perda ini dirancang semaksimal mungkin untuk memberikan akses hak penyandang disabilitas.

“Adanya pembuat raperda tentang disabilitas ini untuk mengakomodir bahwa disabilitas mempunyai hak yang sama,” kata Joko saat dihubungi secara langsung oleh Indoraya melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022).

Dia menilai, selama ini masih banyak para disabilitas yang belum mendapatkan hak sepenuhnya. Namun hak disabilitas sudah diatur dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Mereka juga diatur dalam undang-undang bahwa hak dan kewajibannya sama, sehingga perlu lagi supaya yang masih merasa mempunyai keluarga disabilitas pun rendah diri atau mungkin harus paham hak-haknya,” tuturnya

Meskipun sudah tertera jelas pada undang-undang, menurutnya lebih penting juga adanya Perda Provinsi Jawa Tengah untuk memaksimalkan hak disabilitas yang belum terpenuh

“Untuk itu perlu diatur dalam peraturan daerah agar ada kepastian tentang pelayanan, anggaran, dan hak kewajibannya,”ucapnya.

Raperda ini kata Joko, untuk mempertajam kembali prinsip dan tujuan, pemenuhan Hak, pelaksanaan pemenuhan Hak, ragam disabilitas dan penyandang disabilitas serta evaluasi atas Peraturan Daerah Jawa Tengah nomor 11 Tahun 2014 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kebetulan perda ini perlunya diadakan tentunya untuk mengakomodir kebutuh disabilitas, karena sebelumnya perda belum ada,”jelasnya.

Senada dengan hal itu, salah satu anggota pansus dari Fraksi Gerindra David Ishaq Aryadi, mengatakan bahwa penunjukan dirinya menjadi anggota pansus adalah mandat dari Fraksi Gerindra. Sehingga Dia menyampaikan akan memberikan pendapat untuk bisa memaksimalkan raperda tentang Pemenuhan Hak penyandang disabilitas.

“Kita pastinya dari Gerindra ikut memberikan masukan untuk penyandang disabilitas di Jawa Tengah ini biar mereka juga bisa memenuhi hak mereka, dan mereka harus diperhatikan,” kata David saat dihubungi sambungan telepon Indoraya, Rabu (6/7/2022).

Sebagai Informasi, Joko Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat diputuskan sebagai Ketua Pansus III dan Wakil Ketua Pansus III dijabat Umar Utoyo dari Fraksi Partai Gerindra.

Untuk anggota sendiri, diantaranya Messy Widiasturi, Sumarno, Endrianingsih Yunita, Endro Dwi Cahyono, Yohanes Winarto, Sarno, Moch Ichwan, Kadarwati, Irna Setiawati yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, diantaranya Abdul Hamid, Muh Zen ADV, Ahmad Fadlun, dan Tazkiyyatul Muthmainah.

Untuk Fraksi Partai Gerindra, diantaranya, Umar Utoyo, David Ishaq Aryadi, dan Sukardiyono. Fraksi Partai Golongan karya, Mawahib Afkar dan Mawahib Afkar.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ida Nurul Farida, dan Arifin Mustofa.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurul Hidayah, dan Inna Hadianala.Fraksi Partai Amanat Nasional, Amin Makhsun. Fraksi Partai Demokrat , Kholik Indris, dan Joko Hariyanto.

TAGGED:disabilitasDPRD JatengIndorayapansusPerda

Terbaru

  • Agustina Siap Bangkitkan Pasar Tradisional dan UMKM di Semarang Jumat, 11 Jul 2025
  • Susi Air Layani Rute ke Karimunjawa, Pelni: Transportasi Laut Tetap Punya Pasarnya Sendiri Jumat, 11 Jul 2025
  • Pelni Dipadati Penumpang, Diskon Tiket Kapal Berlaku Hingga Akhir Juli Jumat, 11 Jul 2025
  • Damkar Semarang Evakuasi Anak Burung Hantu dari Atap Ruko Jumat, 11 Jul 2025
  • Layanan Internet Gratis Pemprov Jateng Diharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jumat, 11 Jul 2025
  • 83 Kendaraan di Semarang Kena Tilang Polisi, Total Bayar 5,15 Juta Jumat, 11 Jul 2025
  • Warga Sangat Terbantu Fasilitas Internet Gratis Pemprov Jateng di Terminal Tawangmangu Jumat, 11 Jul 2025

Berita Lainnya

BeritaParlemen

Heri Pudyatmoko: Pustakawan Harus Jadi Penggerak Literasi Digital di Jawa Tengah

Sabtu, 05 Jul 2025
EkonomiJatengParlemen

Heri Pudyatmoko: Anggaran Daerah Harus Pro Rakyat

Sabtu, 21 Jun 2025
Jateng

Anggaran Tanggul Laut Dicoret, DPRD Jateng Soroti Komitmen Pemerintah Pusat

Senin, 16 Jun 2025
EkonomiJatengKesehatanParlemen

Aktualisasi Nilai Kemanusiaan, Heri Londo: Negara Harus Hadir dalam Pelayanan Dasar Warga

Senin, 16 Jun 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account