“Adanya pembuat raperda tentang disabilitas ini untuk mengakomodir bahwa disabilitas mempunyai hak yang sama,” kata Joko saat dihubungi secara langsung oleh Indoraya melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022).
Dia menilai, selama ini masih banyak para disabilitas yang belum mendapatkan hak sepenuhnya. Namun hak disabilitas sudah diatur dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Mereka juga diatur dalam undang-undang bahwa hak dan kewajibannya sama, sehingga perlu lagi supaya yang masih merasa mempunyai keluarga disabilitas pun rendah diri atau mungkin harus paham hak-haknya,” tuturnya
Meskipun sudah tertera jelas pada undang-undang, menurutnya lebih penting juga adanya Perda Provinsi Jawa Tengah untuk memaksimalkan hak disabilitas yang belum terpenuh
“Untuk itu perlu diatur dalam peraturan daerah agar ada kepastian tentang pelayanan, anggaran, dan hak kewajibannya,”ucapnya.
Raperda ini kata Joko, untuk mempertajam kembali prinsip dan tujuan, pemenuhan Hak, pelaksanaan pemenuhan Hak, ragam disabilitas dan penyandang disabilitas serta evaluasi atas Peraturan Daerah Jawa Tengah nomor 11 Tahun 2014 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kebetulan perda ini perlunya diadakan tentunya untuk mengakomodir kebutuh disabilitas, karena sebelumnya perda belum ada,”jelasnya.
Senada dengan hal itu, salah satu anggota pansus dari Fraksi Gerindra David Ishaq Aryadi, mengatakan bahwa penunjukan dirinya menjadi anggota pansus adalah mandat dari Fraksi Gerindra. Sehingga Dia menyampaikan akan memberikan pendapat untuk bisa memaksimalkan raperda tentang Pemenuhan Hak penyandang disabilitas.
“Kita pastinya dari Gerindra ikut memberikan masukan untuk penyandang disabilitas di Jawa Tengah ini biar mereka juga bisa memenuhi hak mereka, dan mereka harus diperhatikan,” kata David saat dihubungi sambungan telepon Indoraya, Rabu (6/7/2022).
Sebagai Informasi, Joko Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat diputuskan sebagai Ketua Pansus III dan Wakil Ketua Pansus III dijabat Umar Utoyo dari Fraksi Partai Gerindra.
Untuk anggota sendiri, diantaranya Messy Widiasturi, Sumarno, Endrianingsih Yunita, Endro Dwi Cahyono, Yohanes Winarto, Sarno, Moch Ichwan, Kadarwati, Irna Setiawati yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, diantaranya Abdul Hamid, Muh Zen ADV, Ahmad Fadlun, dan Tazkiyyatul Muthmainah.
Untuk Fraksi Partai Gerindra, diantaranya, Umar Utoyo, David Ishaq Aryadi, dan Sukardiyono. Fraksi Partai Golongan karya, Mawahib Afkar dan Mawahib Afkar.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ida Nurul Farida, dan Arifin Mustofa.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurul Hidayah, dan Inna Hadianala.Fraksi Partai Amanat Nasional, Amin Makhsun. Fraksi Partai Demokrat , Kholik Indris, dan Joko Hariyanto.