PAN dan Demokrat Ingatkan Golkar Soal Hak Prerogatif Presiden

Redaksi Indoraya
2 Min Read
Pranowo dan Partai Pengusungnya. (Foto: Dokumen Golkar

INDORAYA – Partai PAN dan Demokrat secara bersama-sama mengingatkan Partai Golkar tentang hak prerogatif presiden dalam menanggapi permintaannya untuk mendapatkan lima kursi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kepala BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa penentuan menteri sepenuhnya merupakan wewenang presiden, meskipun akan dibahas bersama oleh para ketua umum partai koalisi.

“Penetapan menteri adalah kewenangan presiden. Dan jumlah menteri serta penentuan partai mana yang mendapatkan kursi menteri juga merupakan hak prerogatif presiden,” ujar Hero, panggilan akrabnya, di kompleks parlemen, Senayan, pada Senin (18/3/2024).

Hero yakin bahwa Prabowo, yang diprediksi akan menjadi pemenang Pemilihan Presiden 2024, telah memiliki rencana struktur kabinet.

Dia juga menegaskan bahwa Partai Demokrat hingga saat ini belum secara serius membahas jatah kursi yang mereka inginkan dari kabinet. Menurut Hero, fokus Demokrat saat ini masih pada pengawalan proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Demokrat masih menunggu hingga tanggal 20 Maret, ketika KPU secara resmi menetapkan pemenang presiden,” katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, yang mengingatkan bahwa pembagian kursi kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. PAN juga masih fokus pada pengawalan proses rekapitulasi di KPU.

Menurut Eddy, pembagian jatah kursi di kabinet akan dibahas secara khusus oleh para ketua umum. Dia menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam pembahasan tersebut.

“Masalah ini akan dibahas satu per satu bersama ketua umum. Saya tidak memiliki kewenangan untuk membahasnya,” kata Eddy di kompleks parlemen.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, secara khusus meminta lima kursi di kabinet. Pernyataan tersebut diungkapkan Airlangga saat bertemu dengan para ketua Golkar di tingkat daerah pada Jumat (15/3) di Bali.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengatakan bahwa partainya akan menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada Prabowo.

“Kami akan menyampaikan permintaan ini kepada presiden. Apakah presiden menyetujuinya atau tidak, itu adalah hak prerogatifnya,” ujar Mekeng, pada Senin (18/3/2024).

Share This Article