Pabrik Rokok di Kudus Siap Tampung 2.000 Mantan Buruh Sritex Korban PHK Massal

Athok Mahfud
554 Views
3 Min Read
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi saat berkunjung di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pabrik rokok di Kudus siap menampung 2.000 dari 10.000-an mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Pemprov Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor dalam rangka mengurangi dampak sosial atas PHK massal terhadap 10 ribuan buruh karena raksasa tekstil di Asia tersebut dinyatakan tutup pada 1 Maret 2025.

Ahmad Luthfi mengatakan, komunikasi dilakukan dengan pemerintah pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha. Khusus dari dunia usaha, ada satu perusahaan industri tembakau di Kabupaten Kudus yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja.

“Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja),” kata Luthfi di sela kunjungannya di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025).

Dia menyebut, berdasarkan data terbaru terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex apabila tidak tertampung di tempat kerja lain.

Terkait kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

“10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo,” ungkap Mantan Kapolda Jateng tersebut.

Selain itu, Pemprov Jateng juga menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri. Sementara hak-hak pekerja juga didorong agar diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.

“Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja, kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025),” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.

“Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo) agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir,” tandas Ahmad Luthfi.

PT Sritex beserta tiga anak usahanya, yakni PT Primayudha Mandiri Jaya, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex Semarang, resmi tutup pada 1 Maret 2025 usai dinyatakan pailit. Penutupan bisnis raksasa tekstil di Asia ini membuat 10.965 buruh terkena PHK

Share This Article