INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya pematokan sejumlah uang untuk pengisian jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, indikasi tersebut menjadi salah satu fokus utama penyelidikan lembaga antirasuah.
“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, Budi belum membeberkan besaran tarif yang diduga dipasang Sudewo. Ia menegaskan, konstruksi lengkap perkara, termasuk rincian nominal yang terlibat, akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
“Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya,” tutur Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Sudewo berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1).
Usai penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Selanjutnya, ia dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


