INDORAYA – Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pati, diminta mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan. Diharapkan dalam penilaian tersebut, Pemkab Pati dapat memperoleh hasil lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Harapan itu disampaikan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pati, Indah Pebriana dalam Rapat Koordinasi Membahas Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021 dan Persiapan Penilaian Tahun 2022, Kamis (17/03/2022), di Ruang DBHCHT Setda Pati. Rapat dihadiri oleh perwakilan OPD yang terkait dengan pelayanan publik, yaitu Diskominfo, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan Disdikbud Pati.
Dalam sambutannya, Indah Pebriana menjelaskan bahwa perangkat daerah harus lebih mempersiapkan diri agar nilai Pemkab Pati bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
“Mari luruskan niat kita bukan hanya terget penilaian, tapi yang paling penting adalah meningkatkan kinerja pelayanan kita terhadap masyarakat,” kata dia, seperti dirilis Patikab.go.id.
Kasubbag Tata Laksana Setda juga menjabarkan variabel penilaian serta komponen indikator yang mendukung. Bahwa ada 10 variabel penilaian dalam Kepatuhan Standar Pelayanan, di antaranya variabel standar pelayanan dengan nilai persentase mencapai 42 poin.
Variabel Maklumat Layanan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik dengan nilai masing-asing 12 poin, masih ada sarpras, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan lain-lain. Hingga nilai keseluruhan mencapai 100 poin.
Terkait Pelayanan Informasi Publik, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Endah Murwaningrum menjelaskan bahwa diseminasi informasi bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi seluruh perangkat daerah.
Dia menekankan, jangan sampai informasi yang penting tidak diketahui oleh masyarakat Pati, karena publikasi yang tidak memadai. Endah juga menegaskan bahwa Diskominfo siap memfasilitasi apabila ada OPD yang perlu memperbaiki atau merevisi website. (IR)