INDORAYA – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyoroti dua kasus yang terjadi di Kota Semarang selama lima hari terakhir. Ombudsman meminta pelayanan publik harus terus berjalan di tengah kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini.
Kasus pertama kecelakaan atau laka maut yang terjadi di Jalan Prof Dr. Hamka Kecamatan Ngaliyan, Kamis (21/11/2024) sore. Truk tronton menabrak beberapa kendaraan secara beruntun mengakibatkan dua orang tewas dan sembilan lainnya terluka.
Kasus kedua adalah peristiwa tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang yang diduga ditembak oleh oknum aparat kepolisian di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tetap berjalan kondusif pasca dua insiden yang menarik perhatian publik tersebut.
“Ombudsman menegaskan pentingnya stabilitas pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah situasi yang menantang,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (26/11/2024).
Dalam kasus kecelakaan di Ngaliyan, pihaknya meminta Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Polrestabes Semarang untuk segera mengevaluasi sistem transportasi dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Terkait insiden penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Ombudsman mendesak proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional dengan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban dan keluarga.
Siti Farida menekankan agar pemerintah daerah memastikan mutu pelayanan publik tetap terjaga dengan baik, terutama di sektor kesehatan, keamanan, dan pengelolaan informasi publik.
“Rumah sakit dan pusat layanan kesehatan harus bersiaga memberikan layanan maksimal kepada korban atau masyarakat
yang terdampak. Sementara aparat keamanan diimbau mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban,” katanya.
Selain itu, Pemkot Semarang dan Polrestabes Semarang juga diharapkan menyampaikan informasi terkini terkait kedua kasus secara jelas dan akurat untuk menghindari spekulasi yang dapat meresahkan masyarakat.
Siti Farida menilai bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus dijaga demi memperkuat kepercayaan publik.
“Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif diterapkan guna menghindari insiden serupa di masa depan,” bebernya.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani,” imbuhnya.
Lebih lanjut pihaknya juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan optimal pasca-insiden. Ombudsman berkomitmen untuk terus mengawal mutu pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.