Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ombudsman Soal Efisiensi: Anggaran Kurang Memadai, 7.700 Laporan Maladministrasi Perlu Ditangani
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Ombudsman Soal Efisiensi: Anggaran Kurang Memadai, 7.700 Laporan Maladministrasi Perlu Ditangani

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 15 Feb 2025
Share
2 Min Read
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI pada 12 Februari 2025 lalu
SHARE

INDORAYA – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk lembaganya pada tahun 2025 pasca adanya kebijakan efisiensi tidak memadai.

Anggaran Ombudsman RI terkena pemangkasan sebesar Rp91,6 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp255.59 miliar, sehingga kini menjadi sebesar Rp163.99 miliar.

Pemangkasan anggaran ini diputuskan berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI pada 12 Februari 2025 lalu.

Dia mengatakan, meskipun kondisi anggaran terbatas, pihaknya harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik sebagaimana amanat UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Menurutnya, permasalahan dan pengaduan terkait layanan publik wajib segera diselesaikan dan mendapatkan kepastian demi memenuhi cita rasa keadilan bagi masyarakat.

“Berbagai bentuk maladministrasi pelayanan publik yang mengakibatkan kerugian masyarakat serta semua upaya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, maka pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan,” ungkap Najih.

“Meski tantangannya adalah sisa anggaran paska rekonstruksi efisiensi kurang memadai,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (14/2/2025).

Dikatakannya, sepanjang tahun 2025 direncanakan program pengawasan pelayanan publik yang mencakup penyelesaian aduan masyarakat terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik sebanyak 7.700 laporan di seluruh provinsi.

Selain menangani dugaan maladministrasi, Ombudsman juga memiliki program penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah di Indonesia.

Dia menyebut, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran tentu sangat berimbas pada kinerja pengawasan pelayanan publik.

“Tentu saja kami perlu melihat kembali anggaran yang tersedia, serta mengambil kebijakan mengenai tata kerja pengawasan pelayanan publik yang efektif meski terkena kebijakan efisiensi anggaran,” ungkap Najih.

Menangani hal ini,pPihaknya akan berdialog dengan stakeholder kebijakan keuangan negara untuk mencari alternatif terbaik agar memberikan dukungan terhadap kinerja pengawasan Ombudsman RI dan seluruh 34 Kantor Perwakilan di Indonesia.

Sebagai langkah awal, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk merespon sebaik-baiknya atas kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan tugas tupoksi Ombudsman berjalan demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.

TAGGED:Anggaran Ombudsmanefisiensi anggaranKetua Ombudsman RI Mokhammad Najihombudsman ri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Nasional

Mendag Budi Sita Pakaian Bekas Impor Rp248 Miliar, Pemerintah Perketat Peredaran Barang Ilegal

Kamis, 05 Feb 2026
Nasional

Komdigi Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja, Proses Internal Dilakukan

Rabu, 04 Feb 2026
Nasional

Menteri Imipas Agus Andrianto Targetkan Pembangunan 33 Lapas dan Rutan Baru pada 2026

Rabu, 04 Feb 2026
Nasional

Wamensos: Santunan Korban Meninggal Bencana Sumatera Rp15 Juta, Luka Berat Rp5 Juta

Selasa, 03 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?