Ombudsman Minta Pemprov Jateng Lebih Serius Tangani Kemiskinan dan Pengangguran

Athok Mahfud
16 Views
2 Min Read
Kepala Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) meminta Pemerintah Provinsi Jateng untuk lebih serius dalam menangani persoalan kemiskinan dan pengguran.

Masalah pengentasan kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang butuh perhatian khusus dan harus cepat diselesaikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di wilayah Jawa Tengah pada Marer 2024 berada di angka 10,47 persen.

“Tingkat kemiskinan kita itu masih di atas rata-rata nasional. Kalau kami sampaikan secara kerangka pikir bahwa ada angka 10,47 persen, artinya bahwa satu dari 10 orang itu miskin,” kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida.

Hal itu disampaikannya di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).

Farida berkata, masyarakat miskin di Jateng membutuhkan perhatian khusus dan harus mendapat prioritas. Yakni dengan dipenuhi kebutuhannya sehingga dapat terbebas dari kategori miskin.

“Bicara soal kemiskinan dalam kelompok yang rentan kelompok yang harus mendapatkan prioritas untuk dilayani atau kalau dalam waktu itu adalah mereka harus segera dilayer kebutuhannya agar bisa keluar dari kemiskinan,” tegasnya.

Selain itu masalah pengangguran juga perlu segera ditangani. Pasalnya pengangguran berpotensi menambah jumlah kemiskinan di Jateng. Berdasar data dari Bappeda Jateng, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,7 persen.

Artinya, kata Siti Farida, lima dari 20 orang di masih pengangguran. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antar stakeholder untuk menangani penanganan persoalan tersebut.

“Ini kan PR (pekerjaan rumah) tapi kami melihatnya dari sisi yang optimis dulu,” ucapnya.

Di luar itu, Ombudsman Jateng mencatat sepanjang 2024 sebanyak 386 aduan telah selesai ditangani. Sebanyak 344 ialah laporan dari masyarakat dan 42 lainnya respon cepat dari Ombudsman.

Dari laporan itu, paling banyak berkaitan dengan pelayanan dasar. Meliputi urusan wajib pemerintah daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jaminan sosial, serta ketertiban keamanan.

“Itu memang menjadi salah satu statistik laporan yang top 10 atau yang paling tinggi,” kata Farida.

Share This Article