Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ombudsman Jateng Soroti Pelayanan Pesantren Kurang Ramah Hingga Maraknya Kekerasan Seksual
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Ombudsman Jateng Soroti Pelayanan Pesantren Kurang Ramah Hingga Maraknya Kekerasan Seksual

By Athok Mahfud
Jumat, 25 Okt 2024
62 Views
3 Min Read
Kepala Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyoroti adanya pelayanan pondok pesantren yang kurang ramah terhadap para santri hingga maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mendorong pondok pesantren untuk meningkatkan pelayanan. Menurutnya, sistem pendidikan di pesantren terdapat pendidikan formal dan non formal seperti mengaji. Keduanya perlu dibedakan.

Farida mengatakan, pihaknya beberapa kali mendapat aduan terkait santri pondok pesantren yang tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar biaya sekolah.

“Misalnya gini, maaf ini contohnya ya, kalau ada anak yang belum menyelesaikan biaya pondokan di pesantrennya, itu kan harusnya dibedakan dengan belajar mengajar di sekolah formalnya,” katanya.

Farida bilang, seharusnya sistem pendidikan formal dan non formal bisa dipisahkan agar pemberian pendidikan formal kepada siswa dapat lebih diprioritaskan. Pasalnya, pendidikan formal merupakan pendidikan dasar dan kewajiban negara.

“Jadi katakanlah ada santri yang misalnya, maaf ya, belum melunasi biaya pondok, tidak berarti kemudian berdampak kepada sekolah formalnya. Misalnya nggak boleh ikut ujian atau ada juga yang raportnya tidak diberikan,” ungkap dia.

Persoalan ini perlu menjadi perhatian dari orang tua, pihak pengelola pondok, serta pemerintah yang seharusnya juga ikut hadir memberikan solusi. Terlebih, siswa pesantren tidak hanya dilarang mengikuti ujian, tapi raport dan ijazah ditahan karena belum membayar biaya administrasi.

“Masalah biaya administrasi tidak boleh menghambat proses belajar mengajar di sekolah formal.Yang kita dorong adalah kehadiran pemerintah, baik itu melalui kementerian agama maupun melalui pemerintah daerah, harus betul-betul hadir pada masalah seperti ini,” ucap Farida.

Selain masalah administrasi, Farida juga menyoroti pondok pesantren yang belum ramah anak. Hal ini seiring maraknya kasus ekploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

“Kegiatan di pondok kan karena meliputi anak, harus betul-betul mengedepankan atau berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan kepada anak. Ramah anak, tidak boleh ada bully, tidak boleh ada eksploitasi,” terangnya.

Dia menegaskan, Kementerian Agama harus mampu hadir dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk penyelenggaraan tata kelola pendidikan yang ramah anak, bebas perundungan-undangan, bebas eksploitasi.

“Kita sangat menyadari, menghormati, bahwa pesantren merupakan salah satu praktek pendidikan paling tua. Jadi tentu kita harus menghormati, melestarikan tradisi baiknya agar pemerintah ataupun pemangku kebijakan dan masyarakat betul-betul memberikan support yang sesuai,” kata Farida.

Maka dari itu, kata Farida, Ombudsman Provinsi Jateng mendorong adanya perbaikan dengan beberapa hal seperti mengedepankan hak anak, menghormati eksistensi pesantren, hingga tata kelola yang semakin baik demi menuju Indonesia emas.

TAGGED:Kepala Ombudsman Jateng Siti FaridaOmbudsman Jatengpelayanan pondok pesantren

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Jateng

Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 09 Jul 2025
Jateng

Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara

Rabu, 09 Jul 2025
Jateng

Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional

Rabu, 09 Jul 2025
Jateng

Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account