Ombudsman Jateng Kawal Empat Anak Kurang Mampu yang Tidak Bisa Daftar Sekolah Negeri

Athok Mahfud
11 Views
2 Min Read
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida

INDORAYA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus mengawal laporan dari masyarakat yang masuk dalam posko aduan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Salah satunya laporan terkait sejumlah anak kurang mampu yang tidak bisa mendaftar di SMA/SMK Negeri.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, pihaknya sejak dibuka pada Mei 2023 lalu, laporan terkait calon peserta didik dari keluarga kurang mampu cukup banyak. Yakni sekitar 50 orang yang tidak bisa mendaftar di SMA/SMK Negeri.

Menerima aduan dari masyarakat, Ombudsman Jateng langsung meneruskannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku penyelenggara PPDB. Satu persatu laporan yang ada diproses dan terselesaikan.

Siti Farida mengatakan, 46 calon peserta didik yang sebelumnya mengalami kendala PPDB telah mendapat sekolah. Saat ini tinggal empat calon siswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapat sekolah.

Keempat anak yang tidak mendapat sekolah karena mengalami kendala pada sistem ketika pendaftaran. Empat kasus terjadi di Semarang dua siswa, Banyumas satu siswa, dan satunya di Pemalang.

“Memang yang bersangkutan belum di verifikasi dan validasi. Jadi belum masuk kriteria. Jadi server teknisnya belum masuk di data (PPDB Jateng) yang kategori P1, P2, dan P3. Jadi lebih pada kendala teknisnya, bukan aplikasi,” ujarnya kepada Indoraya.news, Jumat (13/7/2023).

Farida mengatakan, empat anak tersebut belum bisa mendaftar PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng melalui jalur afirmasi karena identitasnya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya secara masif tengah memantau pelaksanaan dari PPDB 2023/2024. Termasuk membangun mencarikan solusi atas empat calon siswa yang belum mendapat sekolah tersebut.

Upaya yang dilakukan Ombudsman yaitu berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Farida berharap anak yang kurang mampu dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri.

“Pada intinya kami mengupayakan di negeri di utamakan bagi mereka yang tak mampu. Kalau negeri betul tak ada tempat, upaya skema beasiswa atau bantuan tunai juga ada. Kita semua berprinsip tak ada yang putus sekolah,” tandasnya.

Share This Article