Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ombudsman Jateng Ingatkan Tak Boleh Ada Diskriminasi di Sektor Layanan Publik
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Ombudsman Jateng Ingatkan Tak Boleh Ada Diskriminasi di Sektor Layanan Publik

By Athok Mahfud
Rabu, 10 Des 2025
Share
2 Min Read
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa layanan publik harus berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Ombudsman mengingatkan, tidak boleh ada diskriminasi dalam sektor pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mewanti-wanti seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui layanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menegaskan hak setiap orang untuk mengakses pelayanan publik, termasuk layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, jaminan sosial, hingga hak untuk hidup bebas dari kemiskinan.

“Layanan dasar ini merupakan bagian fundamental dari HAM, karena menjadi fondasi agar setiap orang dapat hidup secara layak,” ujar Farida dalam keterangan pers yang diterima Indoraya.news, Rabu (10/12/2025).

Farida menjelaskan, pemenuhan HAM tidak selalu dapat diselesaikan secara instan. Dalam berbagai situasi, negara perlu melakukan pemenuhan secara progresif, terutama ketika terdapat keterbatasan sumber daya.

Dalam kondisi demikian, negara wajib memastikan perlindungan bagi kelompok rentan serta menghindari segala bentuk diskriminasi dalam pelayanan publik.

“Prinsip pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan layanan,” imbuh Farida.

Menurut Farida, pelayanan publik merupakan wujud nyata implementasi HAM di tingkat nasional.

Pelayanan yang cepat, mudah diakses, tidak berbelit, dan berkualitas akan berdampak langsung pada terpenuhinya hak dasar masyarakat. Sebaliknya, layanan yang tidak responsif atau diskriminatif dapat menghambat pemenuhan hak-hak tersebut.

Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Jawa Tengah terus memberi perhatian pada laporan-laporan terkait layanan dasar, termasuk memberikan respons cepat terhadap kasus mendesak yang berpengaruh pada keberlangsungan hidup masyarakat.

“Ketika pelayanan dasar tidak berjalan optimal, itu bukan hanya persoalan layanan, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia,” tegas Farida.

Sejalan dengan semangat Hari HAM Sedunia ke-77, Ombudsman mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui percepatan layanan, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan perlindungan bagi kelompok rentan.

“Pemenuhan HAM akan semakin baik apabila kualitas pelayanan publik semakin meningkat. Pemerintah daerah di seluruh instansi wajib memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan tidak diskriminatif,” tutup Farida.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat

Selasa, 10 Feb 2026
Jateng

Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati

Selasa, 10 Feb 2026
Jateng

Pemprov Jateng Bakal Revitalisasi Museum, dari Gudang Artefak Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Senin, 09 Feb 2026
Jateng

Februari Puncak Musim Hujan, Warga Jateng Diminta Waspada Bencana Hidrometereologi

Senin, 09 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?