Ad imageAd image

Oknum PNS di Kabupaten Grobogan Diduga Mencairkan Dana Bansos Keluarga Yang Sudah Meninggal

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 44 Views
2 Min Read
ilustrasi suap korupsi (dok. KPK)

INDORAYA – Seorang oknum PNS di Kabupaten Grobogan diduga mencairkan dana bantuan sosial dari warga yang sudah meninggal. Pencairan bansos tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga penerima manfaat.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setiyowadi, mengatakan jika hal tersebut benar terjadi dan sedang dalam penyelidikan.

“Benar dan masih kita selidiki. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setiyowadi, Rabu (18/5/2022).

“Betul diduga oknum PNS atau ASN Kecamatan Ngaringan yang melakukan pencairan. Kita masih menyelidiki lebih lanjut akan dugaan pelaku melakukan pencairan uang bansos ini,” imbuh Benny.

- Advertisement -

Benny menjelaskan kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial video dengan narasi adanya dugaan oknum pegawai di Kecamatan Ngaringan yang mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal.

Keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum PNS tersebut akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5).

“Awalnya viral di sosial media. Selanjutnya keluarga melaporkan kejadian ini dan sekarang kita masih melakukan penyelidikan kasusnya,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan dengan membentuk tim yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edy Santoso, petugas mencoba menggali dugaan kasus yang dilakukan seorang oknum PNS itu.

“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya,” ujarnya Benny, didampingi Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso dan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo.

Selain itu, Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ada yang tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.

“Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Benny juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penyelewengan atau menjadi korban, agar segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.

“Jika ada kasus lain terkait pencairan bansos bisa melaporkan langsung ke Polres. Supaya diselidiki lebih lanjut,” imbuhnya.(FZ)

Share this Article