Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: OJK Perketat Pengawasan, 117 Ribu Rekening Penipuan Dibekukan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

OJK Perketat Pengawasan, 117 Ribu Rekening Penipuan Dibekukan

By Redaksi Indoraya
Jumat, 12 Des 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi OJK. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Upaya pemberantasan penipuan keuangan terus diperkuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pemblokiran massal rekening yang terindikasi scam. Sejak peluncuran Indonesia Anti Scam Center pada Februari lalu, lembaga tersebut telah mencatat 117.301 rekening yang diblokir, dengan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp8,2 triliun.
‎
‎Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pusat pelaporan tersebut kini menjadi instrumen penting dalam memerangi berbagai bentuk penipuan digital.
‎
‎”Indonesia Anti Scam Center telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam secara nasional jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 117.301 rekening. Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp8,2 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp389,2 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12).
‎
‎Selain Indonesia Anti Scam Center, laporan masyarakat juga terus dipantau oleh Satgas Pasti. Satgas ini berperan menindaklanjuti laporan penipuan dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
‎
‎Friderica menjelaskan bahwa Satgas Pasti terhubung langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mempercepat proses penanganan.

“Satgas Pasti juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center dan juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang telah di blokir sebanyak 61.341 nomor rekening terkait penipuan,” ujarnya.

‎Dalam periode 1 Januari–30 November 2025, terdapat 61.341 nomor rekening yang diblokir akibat terindikasi sebagai alat transaksi penipuan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa praktik kejahatan digital masih masif dan memerlukan penguatan pengawasan serta respons cepat dari otoritas keuangan.

‎

TAGGED:Kasus penipuan onlinekasus scamOJKrekening penipu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Nawal Arafah Yasin Minta JMQH Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an Sabtu, 24 Jan 2026
  • Tersangka Kasus 123 Ton Bawang Bombay Ilegal Senilai Puluhan Miliar di Semarang Ditangkap Sabtu, 24 Jan 2026
  • Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Terjang 4 Desa di Pemalang: 1 Orang Tewas, 119 Warga Mengungsi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Aturan Biaya Admin E-Commerce

Rabu, 21 Jan 2026
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Finalisasi Perpres Ojol, Regulasi Tunggu Kesepakatan Gojek–Grab

Senin, 19 Jan 2026
Ekonomi

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Lunas, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Sudah Bebas

Sabtu, 17 Jan 2026
Ekonomi

Pulihkan Sawah Pascabanjir, Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya

Sabtu, 17 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?