Objek Wisata di Jepara Bakal Gunakan Tiket Elektronik

Redaksi Indoraya
8 Views
1 Min Read
Pantai Bandengan Jepara. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), memberlakukan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) untuk memasuki objek wisata dengan uji coba pada Maret dan pelaksanaan resmi mulai April 2025, sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Selain untuk mendongkrak PAD, dengan sistem tiket elektronik dalam pembayaran tiket maupun retribusi juga dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawan, Sabtu (18/01/2025).

Pemkab Jepara juga telah bekerja sama dengan Bank Jateng untuk menyediakan perangkat pendukung, sementara aplikasi akan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara.

Saat ini, tahap sinkronisasi perangkat lunak sedang dilakukan, dan pemkab akan melakukan edukasi kepada petugas serta sosialisasi kepada masyarakat, dengan uji coba dimulai pada awal Maret 2024.

Diharapkan pada awal April 2025, sistem E-Ticketing sudah bisa resmi diterapkan, dan objek wisata bisa beroperasi dengan lancar saat Lomban Kupatan.

Sementara itu, Kabid Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara, Abdul Haris Farawowan, mengungkapkan bahwa pembuatan aplikasi tiket elektronik dengan sistem pembayaran non tunai sudah mencapai 80 persen.

Aplikasi ini akan digunakan di Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.

Share This Article