INDORAYA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membeberkan perkembangan terbaru hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kematian dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) pada Sabtu (22/11/2025).
Dalam olah TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik almarhumah Levi dan saksi kunci, AKBP Basuki. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian milik keduanya, serta obat-obatan, sprei, dan selimut yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Barang bukti tersebut akan kami gunakan sebagai bukti awal untuk menyusun kronologi suatu peristiwa tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (24/11/2025).
Terkait jenis obat-obatan yang ikut diamankan, Artanto menyatakan bahwa rinciannya tidak dapat dipublikasikan saat ini dan akan ditangani langsung penyidik. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
“Untuk rincian obat-obatan, yang tahu adalah penyidik. Obat tersebut akan dibawa ke laboratorium forensik untuk dicek apakah ilegal atau sesuai resep dokter,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa olah TKP lanjutan dilakukan untuk memperdalam penyusunan kronologi peristiwa dan memperkuat proses pembuktian.
“Alhamdulillah, olah TKP kemarin sudah dilaksanakan yang kedua sebagai olah TKP lanjutan dari olah TKP pertama saat ditemukan jenazah di kamar kos. Kami mendalami kembali hasil pemeriksaan yang telah dilakukan,” katanya.
Sinkronisasi Barang Bukti dan Keterangan Saksi
Setelah pengamanan barang bukti dalam olah TKP lanjutan, Artanto menjelaskan bahwa temuan tersebut akan disinkronkan dengan keterangan para saksi, terutama AKBP Basuki.
“Diharapkan nanti akan menjadi suatu linimasa kronologis yang bisa mengungkap peristiwa ini,” ungkapnya.
Hingga kini, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan: AKBP Basuki selaku saksi kunci, penjaga kostel dan kakak korban.
Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV serta data komunikasi digital sebagai bagian dari penyelidikan.
“Rekaman CCTV sedang dianalisis oleh platform Polda Jateng dan diharapkan hasil analisis ini dapat mendukung informasi dan keterangan yang ada. Termasuk isi ponsel korban dan juga ponsel milik AKBP B, sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” kata Artanto.
Terkait autopsi, Polda Jateng masih menunggu laporan resmi dari tim dokter forensik.
“Pada prinsipnya kita semua menunggu hasil otopsi secara resmi. Nanti dokter forensik akan menyampaikan hasilnya beserta penjelasan ilmiah yang mudah dipahami. Semakin cepat semakin baik karena kasus ini menjadi atensi penting,” katanya.


