Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Novel Baswedan Ungkap Alasan Sulitnya Menangkap Harun Masiku
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Uncategorized

Novel Baswedan Ungkap Alasan Sulitnya Menangkap Harun Masiku

By Redaksi Indoraya
Senin, 23 Mei 2022
20 Views
4 Min Read
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (dok. Instagram @novelbaswedanofficial)
INDORAYA – Sulitnya menangkap tersangka buron Harun Masiku ternyata ada penyebabnya. Eks penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan ada tiga hal penting yang jadi permasalahan.
Pertama, adanya intimidasi dari oknum tertentu saat akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap KPU soal proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Dia menyebut pimpinan KPK diam atas intimidasi tersebut.

“Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” cuit Novel di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).

Novel telah mengizinkan cuitannya dikutip detikcom. Dia menuding eksistensi aktor partai politik di kasus ini.

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” sambungnya.

Kemudian, Novel menyebut tim penyidik yang melakukan OTT tersebut tidak diikutsertakan dalam penyelidikan. Novel menduga tim tersebut tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya disingkirkan dari KPK.

“Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” sambungnya.

Selain itu, Novel menuding adanya kesengajaan yang dilakukan oleh Firli kepada penyidik yang berhasil melakukan OTT tersebut. Beberapa di antaranya disingkirkan melalui proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Ketiga, Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru ‘diberi sanksi’. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari Kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai (pengaduan masyarakat) Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK,” jelas Novel.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK masih terus berkomitmen dalam memburu Harun Masiku yang buron sejak awal Januari 2020. Harun diketahui terjerat di kasus suap KPU soal proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

“Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM,” jelas Ali.

Ali menerangkan, salah satu bentuk konkret KPK dalam pencarian Harun Masiku adalah melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Koordinasi tersebut agar Harun tidak kabur ke luar negeri.

“Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian,” terangnya.

Selain itu, Ali menjelaskan, KPK telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya dalam penanganan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, KPK juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional dalam perluasan pencarian Harun.

“KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” ungkapnya.(FZ)

TAGGED:buronan kpkharun masikuIndorayakpknovel baswedan

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Uncategorized

Masuk Tiga Besar Lomba Desa Jateng, Kaliwedi Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Kemandirian

Kamis, 26 Jun 2025
Uncategorized

Mulai September, Bandara Ahmad Yani Buka Rute Internasional ke Malaysia dan Singapura

Rabu, 18 Jun 2025
Uncategorized

Kapan Waktu Paling Efektif untuk Jalan Kaki? Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025
Uncategorized

Guru dan Siswa Tak Seimbang Hadapi Teknologi: DPRD Usul Pendampingan Teknologi Berbasis Wilayah

Sabtu, 14 Jun 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account