Nasib Tak Jelas, 1.411 Guru Swasta di Jateng Tak Masuk Formasi PPPK

Athok Mahfud
89 Views
3 Min Read
Ketua Forum Guru Prioritas Swasta Jawa Tengah Rina Dewi Astuti. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Nasib sebanyak 1.411 guru passing grade atau prioritas 1 (P1) swasta di Jawa Tengah tidak jelas. Mereka tidak masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Pemprov Jawa Tengah hanya membuka 2.990 formasi guru PPPK pada tahun 2024. Padahal ada sekitar 4000-an guru P1 di Jateng yang tidak kebagian formasi.

Terlebih mereka berasal dari sekolah swasta. Bahkan ada beberapa guru yang sudah dikeluarkan dan tidak lagi bisa mengajar di sekolah.

“Padahal dari kami itu tersisa 1.411 guru prioritas swasta di Jawa Tengah yang mana banyak dari kami itu yang sudah dikeluarkan dari sekolah, dinonaktifkan dapodik,” kata Ketua Forum Guru Prioritas Swasta Rina Dewi Astuti, belum lama ini.

Rina menyebut bahwa para guru ini telah memenuhi semua persyaratan dan lolos seleksi. Namun ketiadaan formasi PPPK guru membuat mereka belum bisa ditempatkan.

Dia menceritakan, awalnya para guru tersebut berani mendaftar PPPK karena adanya Keputusan MenpanRB 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK guru 2024.

Keputusan itu menyebutkan bahwa siapapun boleh mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK. Walaupun nanti tidak mendapatkan formasi, nanti akan dijadikan PPPK paruh waktu.

Namun pada 13 Januari 2025, MenpanRB kembali menerbitkan regulasi peraturan yang baru. Yakni tentang PPPK paruh waktu yang tercantum dalam keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025.

Menurut Rina, dalam regulasi tersebut yang diakomodir untuk menjadi PPPK paruh waktu adalah guru yang terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

“Jadi kami dari prioritas swasta itu tidak ada atau tidak terakomodir dalam regulasi yang diterbitkan Mentan RB,” ungkapnya.

Para guru P1 dari sekolah swasta merasa kecewa karena pemerintah dengan mudah menerbitkan regulasi baru. Pihaknya pun sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi E DPRD Jateng pada Jumat (28/1/2025) untuk mendapatkan solusi.

“Harapannya dari DPRD itu yang pertama bisa utamanya kan kepala daerah. Itu bisa meng-sounding atau sama menyampaikan permasalahan yang kami alami kepada kepala daerah terbaru,” kata Rina.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti memahami guru swasta P1 yang tidak kunjung berstatus ASN PPPK tersebut tentu sangat kecewa. Menurutnya para guru ingin segera diangkat menjadi PPPK.

Namun di sisi lain dia menduga pemerintah tidak kunjung mengangkat ribuan guru swasta P1 menjadi PPPk karena terkendala biaya atau anggaran.

“Pemerintah gak mampu bayarnya, alokasinya juga belum ada. Loksus belum ada, pemerintah sudah mau testing, tetapi biayanya gak ada,” tandas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Share This Article