Ad imageAd image

Nasib 5.748 Guru Honorer P1 di Jateng Masih Belum Jelas

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 4 Views
3 Min Read
Rapat audiensi tentang penentuan penempatan guru lolos passing grade prioritas pertama (P1) di Ruang Rapat Komisi E Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (27/01/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Nasib 5.748 guru honorer kategori P1 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) belum jelas. Hal ini lantaran jumlah guru honorer tersebut hingga kini belum juga mendapatkan penempatan di satuan pendidikan yang ada di Jateng.

Padahal, 5.748 guru tersebut telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022 untuk jabatan fungsional (JF) dan telah memenuhi nilai ambang batas. Namun, mereka belum mendapat kepastian pengangkatan menjadi PPPK dan belum mendapatkan penempatan.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Jateng, Muhammad Rosyidi saat menghadiri rapat audiensi di Ruang Rapat Komisi E Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (27/01/2023).

Dalam pemaparannya, Rosyidi menyebutkan bahwa saat ini masih ada sekitar 5.748 guru honorer kategori P1 yang belum mendapatkan penempatan. Jumlah itu merupakan guru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB, baik negeri maupun swasta dari berbagai daerah di Jateng.

“Permasalahan PPPK guru P1 yaitu belum penempatan. Guru P1 yang belum penempatan sejumlah 5.748 guru,” katanya dalam audiensi bertema penentuan penempatan guru lolos passing grade prioritas pertama (P1) yang digelar di Ruang Rapat Komisi E DPRD Jateng.

Hadir pula dalam audiensi tersebut di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Suyanta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, dan Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid.

Rosyidi mengatakan, FGPPNS ingin agar guru yang sudah lolos passing grade tersebut segera diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan penempatan. Pasalnya saat ini banyak guru honorer kategori P1 yang memiliki sejumlah kendala dan masalah.

Misalnya, kata Rosyidi, beberapa mapel tidak dibuka pemerintah daerah, seperti bahasa Jawa dan asing, serta beberapa mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU).

Masalah lain yakni penerapan kurikulum yanh diterapkan Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah tidak sinkron. Dan juga beberapa masalah lain yang mendesak guru itu mendapatkan penghasilan layak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Ada 33 guru diintimidasi yayasan, 27 guru dirumahkan, 6 guru dikosongkan jam mengajarnya dan 11 guru jam mengajarnya dikurangi,” ungkap Rosyidi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Suyanta mengatakan bahwa 5.748 guru tersebut merupakan calon guru PPPK yang sudah lolos seleksi dan tinggal menunggu penempatan.

Mereka ingin mendapatkan kejelasan terkait penempatan lantaran sebagian mengalami permasalahan dan terancam pendapatannya. Terkait usulan FGPPNS Jateng ini, Disdikbud membutuhkan waktu untuk menjadwalkannya.

“Maka beliau-beliau itu pengen segera ditempatkan, cuma kita bagaimana penempatannya itu kan ada jadwalnya. Tidak serta merta langsung. Jadi memang macem-macem, di waktu yang kosong misalnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid mengatakan bahwa problematika ini membutuhkan koordinasi lanjut dengan pemerintah pusat. Pihaknya berkomitmen mengakomodir aspirasi ini dengan menjadwalkan audiensi bersama pemerintah pusat.

“Nanti kami Komisi E akan mengagendakan bersama-sama ke pemerintah pusat. Dari forum guru, Disdikbud Jateng dan Kemendikbudristek, juga BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan MenPAN-RB (Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelas Hamid.

Share This Article
Leave a Comment