INDORAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan terhadap 73 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah di Indonesia.
Mutasi puluhan pejabat ini tercantum dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Beberapa pejabat yang dimutasi antara lain Direktur Penuntutan (Dirtut) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, yang kini menjabat sebagai Kajati Riau.
Selain itu, Tiyas Widiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, kini ditunjuk menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Posisi Kajati Jawa Tengah kini diisi oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajati Banten.
Berikut daftar 17 Kajati yang mengalami perombakan:
- Sutikno menjadi Kajati Riau
- Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
- Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
- Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
- Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
- Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
- Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
- Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
- Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
- Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
- Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
- Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
- I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
- Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
- Sufari menjadi Kajati Maluku Utara


