MUI Minta Masyarakat Tak Gunakan Kantong Plastik Untuk Bagikan Daging Kurban

Redaksi Indoraya
18 Views
2 Min Read
ilustrasi penggunaan kantong plastik (dok. pixabay)
INDORAYA – Untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat Iduladha nanti, MUI memberikan himbauan supaya meniadakan penggunaan kantong plastik.

Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu S. Prabowo mengingatkan bahwa penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban akan menambah timbulan pencemar lingkungan. Itu berpotensi mengganggu kelangsungan ekosistem dan kesehatan manusia.

“Banyak hal-hal yang bisa dilakukan kita bersama, bagaimana kita sama-sama mengurangi plastik ini. Karena plastik sudah mengganggu ekosistem kita, kesehatan kita, dan seluruh makhluk,” kata Hayud alam dialog publik virtual bertajuk “Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik” seperti dikutip Antara, Kamis (30/6/2022).

Selain menganjurkan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, Hayu mengemukakan, pentingnya pengelolaan limbah dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina juga mengingatkan bahwa penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging hewan kurban akan menimbulkan banyak sampah plastik.

Ia memberikan gambaran pembagian daging dari 1.814.403 hewan kurban yang menurut perkiraan akan disembelih pada Hari Raya Iduladha tahun ini berpotensi menghasilkan timbunan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar.

Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.

“Ada lima yang kami imbau, pertama mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” kata Sinta.

KLHK mendorong panitia kurban menggunakan daun, anyaman bambu, atau wadah yang bisa dipakai ulang untuk membagikan daging hewan kurban.

Selain itu, KLHK menyarankan penyediaan tempat sampah terpilah serta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani sampah di tempat pelaksanaan shalat dan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 10 Juli.

Share This Article