INDORAYA – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan pentingnya penyelesaian semua sengketa terkait Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penting bahwa semua sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Dia mencatat bahwa penyelenggaraan pemilu selalu diwarnai masalah dari awal hingga akhir.
Muhammadiyah memiliki prinsip untuk mengikuti proses konstitusi dan menangani permasalahan secara konstitusional dengan mengajukannya ke MK.
Menurut Haedar, Muhammadiyah berusaha memperbaiki segala hal, termasuk sistem kontrol dari pemerintah dan masyarakat, berdasarkan pengalaman dari masalah-masalah yang terjadi pada setiap pemilu.
Dia juga menyerukan agar MK menjalankan tugasnya secara adil dan objektif dalam menangani sengketa pemilu pasca-rekapitulasi nasional, sehingga keputusan akhirnya bisa diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.
“MK harus memastikan keadilan konstitusi dalam menangani sengketa ini agar semua pihak, baik yang menang maupun yang kalah, bisa menerima prosesnya secara objektif,” tambahnya.
Haedar juga menekankan bahwa sisa perbedaan politik harus dijadikan komitmen bersama, termasuk oleh para peserta pemilu dan partai politik, untuk bersatu kembali. Baginya, perbedaan politik seharusnya menjadi proses pematangan demokrasi dan semangat demokrasi bangsa.
Sementara itu, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (20/3) malam. Pasangan tersebut memperoleh lebih dari 96 juta suara, unggul di 36 dari 38 provinsi, dan menang dalam satu putaran.
Pihak yang kalah, seperti Ganjar Pranowo, telah menyatakan akan mengambil langkah hukum di MK. Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga telah mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke MK, meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.