INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Mudik Lebaran Gratis tahun 2026 bagi warga Jateng yang berada di perantauan. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto, mengatakan mudik gratis menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan transportasi yang layak bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Program Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 diprioritaskan bagi warga Jawa Tengah atau yang memiliki identitas kelahiran di Jawa Tengah, terutama pekerja sektor informal, pelajar atau mahasiswa tidak mampu, penyandang disabilitas, serta lansia,” kata Erry, Selasa (3/2/2026).
Pada tahun ini, Pemprov Jateng menyediakan dua moda transportasi, yakni bus dan kereta api. Seluruh armada akan diberangkatkan dari Jakarta menuju berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Untuk moda bus, keberangkatan dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dengan titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sementara moda kereta api akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Erry menjelaskan, pendaftaran peserta mudik gratis dilakukan secara daring dan dibuka secara bertahap sesuai moda transportasi yang dipilih.
“Pendaftaran mudik gratis dengan armada bus dibuka mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Sedangkan pendaftaran moda kereta api dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB,” jelasnya.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi PEDA Mateng di pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) yang tersedia di Play Store dan App Store.
Adapun dokumen yang wajib disiapkan antara lain KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga, serta bukti pendukung status pekerjaan atau kondisi ekonomi.
“Bukti pendukung bisa berupa foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal atau ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto sedang berjualan,” ungkap Erry.
Seluruh dokumen diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. Khusus penyandang disabilitas dan lansia berusia di atas 60 tahun, pendaftaran moda bus juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Jawa Tengah di Jakarta Selatan.
Erry menegaskan, program Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah tidak dipungut biaya apa pun dan masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia.
“Kami pastikan program ini gratis, tidak ada pungutan dan bebas gratifikasi. Masyarakat hanya mendaftar melalui kanal resmi yang telah disediakan,” pungkasnya.


