Ad imageAd image

Mudik Gratis Jalur Laut Terbuka untuk 5.000 Perantau Jateng, Motor Bisa Naik Kapal

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 1.1k Views
4 Min Read
Ilustrasi perantau sedang mudik menggunakan kapal laut. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali menghadirkan program Mudik Gratis untuk perantau asal Jateng pada saat Lebaran tahun 2023. Tidak hanya jalur darat via armada bus dan kereta api saja, kapal laut juga disiapkan untuk mengangkut perantau dari Jabodetabek menuju Jateng.

Program mudik gratis jalur laut tersebut dihadirkan oleh Dinas Perhubungan Jateng yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Adapun kuota yang disediakan sebanyak 5.000 orang penumpang.

Tidak hanya itu, bagi perantau asal Jateng yang membawa motor tidak perlu khawatir. Pasalnya motor juga bisa ikut diangkut di atas kapal. Dishub Jateng menyediakan kuota sebanyak 2.500 motor untuk bisa naik di atas kapal.

“Yang naik kapal ini pengalaman tahun kemarin banyak yang suka dan tahun ini kuotanya itu 2.500 motor dan untuk 5.000 orang,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Syurya Deta Syafrie saat dihubungi lewat panggilan WhatsApp, belum lama ini.

BACA JUGA:   Forkommas Jateng Gelar Sarasehan dan Bagikan Makanan Bergizi Guna Cegah Balita Stunting

“Yang pakai kapal ini kerja sama dengan Ditjen Perhubungan Laut. Program ini sudah ada dari tahun kemarin 2022. Ini kan kapasitasnya juga banyak ini nanti menggunakan Kapal Dobonsolo,” imbuhnya.

Ia mengatakan, program mudik gratis jalur kapal laut ini terbuka untuk seluruh perantau asal Jateng. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Maret hingga 5 April 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.

“Pendaftaran online 20 Maret sampai April, ada verifikasi dan syaratnya gampang cuma bawa KTP, SIM, STNK, dan KK,” kata Syurya Deta.

Ia mengatakan, penumpang kapal laut dalam program mudik gratis 2023 dijadwalkan berangkat pada 15 dan 17 April 2023. Tempat keberangkatannya dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

BACA JUGA:   Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemprov Jateng Jaga Ketersediaan Pasokan Pangan di Batang 

“Nanti arus balik ada Tanjung Emas ke Tanjung Priok 25 sampai 28 April. Silahkan nanti yang tinggal di Purwodadi, Kendal, Demak, sekitar Semarang nanti motornya tinggal masuk kapal saja nanti tiba di Tanjung Emas silahkan lanjutkan perjalanan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti oleh pendaftar program mudik gratis ini. Pertama, peserta yang sudah mendaftar wajib melakukan verifikasi dengan membawa dokumen identitas diri asli beserta STNK motor.

Adapun verifikasi dapat dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan RI dan Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta. Proses verifikasi pendaftaran program mudik gratis dibuka mulai 22 Maret hingga 7 April 2023.

Selain itu, terdapat pula beberapa ketentuan kondisi sepeda motor yang akan diikutkan naik di atas kapal. Di antaranya motor layak jalan, tidak ada modifikasi/aksesoris tambahan yang menganggu proses pengangkutan, dan tidak boleh ada box tambahan di motor.

BACA JUGA:   Tanggapi Keluhan FKGTT Jateng, PGRI Jateng Minta Pemprov Usulkan Penambahan Kuota Formasi PPPK

Syarat dan ketentuan lainnya yaitu jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang. Jumlah BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter/ motor. Syarat lain yang tak kalah penting, peserta mudik gratis 2023 diwajidkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Menurut Syurya Deta, program mudik gratis ini membantu meringankan biaya perjalanan para perantau asal Jateng yang pulang kampung pada saat Lebaran mendatang. Ia berharap agar masyarakat yang sudah mendaftarkan diri bisa berangkat sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Animonya kan banyak, diharapkan program ini memberikan kemudahasn membantu juga. Karena pulang kan butuh biaya dan pemerintah hadir untuk memberikan layanan ini. Harapannya nanti yang sudah daftar itu benar-benar ngikutin mudik gratisnya,” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment