Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Motif Batik Gajah Oling Banyuwangi Resmi Jadi Kekayaan Intelektual
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Motif Batik Gajah Oling Banyuwangi Resmi Jadi Kekayaan Intelektual

By Redaksi Indoraya
Minggu, 20 Okt 2024
82 Views
2 Min Read
Motif Batik Gajah Oling Banyuwangi. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Motif batik Gajah Oling yang khas dari Banyuwangi kini resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) setelah menerima surat pencatatan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Motif ini diakui sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.

“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi,” kata Plt Bupati Banyuwangi Sugirah, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/10/2024).

“Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” sambungnya.

Gajah Oling adalah salah satu dari banyak motif batik di Banyuwangi dan dianggap paling populer. Motif ini merupakan gabungan antara gambar gajah dan uling, sejenis belut.

Ada berbagai interpretasi mengenai makna motif ini, namun yang paling dikenal adalah sebagai simbol ingatan kepada Tuhan. Oling berasal dari kata “iling” yang berarti ingat, sedangkan gajah melambangkan sesuatu yang besar, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sugirah menekankan bahwa pencatatan motif Gajah Oling membuktikan bahwa batik telah menjadi bagian penting dari seni dan budaya Banyuwangi. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di wilayah tersebut.

Event Banyuwangi Batik Festival (BBF) adalah salah satu contoh komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan industri batik Banyuwangi. Pada tahun 2024, BBF mengangkat motif batik klasik, yaitu Jenon.

Sebelumnya, festival ini juga menampilkan motif-motif seperti Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, Jajang Sebarong, dan Sekar Jagad Blambangan.

“Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon,” kata Sugirah.

“Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” sambungnya.

Pemkab Banyuwangi akan terus mendorong pengakuan hukum terhadap keragaman budaya, termasuk motif batik khas daerahnya, sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.

“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khasnya,” pungkasnya.

 

TAGGED:Kekayaan IntelektualMotif Batik Gajah Oling Banyuwangi

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Nasional

Pemerintah Bakal Perketat Aturan Pendakian Gunung

Selasa, 08 Jul 2025
Nasional

Waspada! BPOM Ungkap 16 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Picu Risiko Kanker

Selasa, 08 Jul 2025
Nasional

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Deras Juli Walau Indonesia Masuk Kemarau

Jumat, 04 Jul 2025
Nasional

Bos Pabrik Narkoba di Serang Dituntut Hukuman Mati, Istri Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 03 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account