INDORAYA – Motif batik Gajah Oling yang khas dari Banyuwangi kini resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) setelah menerima surat pencatatan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Motif ini diakui sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi,” kata Plt Bupati Banyuwangi Sugirah, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/10/2024).
“Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” sambungnya.
Gajah Oling adalah salah satu dari banyak motif batik di Banyuwangi dan dianggap paling populer. Motif ini merupakan gabungan antara gambar gajah dan uling, sejenis belut.
Ada berbagai interpretasi mengenai makna motif ini, namun yang paling dikenal adalah sebagai simbol ingatan kepada Tuhan. Oling berasal dari kata “iling” yang berarti ingat, sedangkan gajah melambangkan sesuatu yang besar, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sugirah menekankan bahwa pencatatan motif Gajah Oling membuktikan bahwa batik telah menjadi bagian penting dari seni dan budaya Banyuwangi. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di wilayah tersebut.
Event Banyuwangi Batik Festival (BBF) adalah salah satu contoh komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan industri batik Banyuwangi. Pada tahun 2024, BBF mengangkat motif batik klasik, yaitu Jenon.
Sebelumnya, festival ini juga menampilkan motif-motif seperti Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, Jajang Sebarong, dan Sekar Jagad Blambangan.
“Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon,” kata Sugirah.
“Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” sambungnya.
Pemkab Banyuwangi akan terus mendorong pengakuan hukum terhadap keragaman budaya, termasuk motif batik khas daerahnya, sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.
“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khasnya,” pungkasnya.