Ad imageAd image

Modus Bantu Skripsi Okum Pegawai Kampus di Makasar Lakukan Tindak Asusila 10 Mahasiswanya

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 864 Views
1 Min Read
Ilustrasi tindak asusila (Istimewa)

INDORAYA – Modus bantu nilai dan skripsi, okum pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar diduga melakukan tindak asusila 10 orang mahasiswa. Aksi tidak menyenangkan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2016 silam.

“Yang melapor ada sembilan orang. Namun, diduga korban lebih dari itu,” kata Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, Jumat (17/3/2023).

Fatmawati menjelaskan kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi Disiplin (Komdis) KPKE UIN Makassar.

“Dari dulu saya berjuang untuk korban. Anak-anak saya semua baik, termasuk korban dan pelaku. Tapi permasalahan perilaku ini tidak bisa ditolerir kan menyimpang,” imbuhnya.

Terpisah, pihak kepolisian telah melakukan pendalaman kasus tindak asusila terhadap mahasiswa UIN Makassar yang menjadi korban.

“Kami selidiki informasi pelecehan itu di Kampus UIN itu,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar.

Meski demikian, Bahtiar mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari para korban. Namun, pihaknya tetap akan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran itu di lapangan. Kita imbau mahasiswa yang menjadi korban untuk segera melapor karena ini sudah bentuk tindak pidana. Jadi kita harap untuk melapor,” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment