INDORAYA – Potongan-potongan video menampilkan dua pelajar melakukan hubungan badan dan ditonton oleh teman-temannya di sebuah sekolah di Kabupaten Demak tengah viral di media sosial. Adegan tak panas itu dilakukan seorang siswa SMA berinisial RH dan seorang siswi SMP berinisial ML (14).
Berdasarkan potongan-potongan video viral yang beredar luas di media sosial, mereka berdua sedang berhubungan intim di dalam ruang kelas. Terlihat, beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Mirisnya, teman-temannya justru seolah menonton adegan persetubuhan kedua pelajar itu seperti hal yang biasa saja. Bahkan, perekam dalam video yang terjadi pada Minggu (15/9/2024) lalu itu juga dilakukan oleh teman mereka sendiri.
Salah satu akun yang membagikan informasi tersebut adalah akun X @vr9on3v8qua. “Lagi lagi viral SMP di Demak m3sum dikelas, padahal banyak temen nya yang nonton,” tulis keterangan pada unggahan @vr9on3v8qua.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan informasi dua pelajar di Demak bersetubuh di ruang kelas. Kronologi peristiwa berawal ketika ML diajak RH bersama sembilan temannya masuk ke gedung SD yang pintunya dibuka secara paksa.
“Benar ada kejadian itu. Dan [RH] sudah kami proses dan kami tahan pelakunya,” kata AKP Winardi, Sabtu (28/9/2024).
Berdasarkan keterangan dari pelaku kepada penyidik, RH telah melakukan hubungan seksual dengan ML lebih dari sekali di lokasi yang berbeda-beda dan tidak ada unsur pemaksaan atau keduanya suka sama suka.
Kendati demikian, atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Mereka pacaran dan sudah beberapa kali melakukan [bubungan badan] sejak awal tahun 2024,” terang AKP Winardi.