Ad imageAd image

Meski Kasus Kematian Darso Naik ke Penyidikan, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka

Dickri Tifani
40 Views
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Polda Jateng)

INDORAYA – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengatakan penyelidikan kasus kematian warga Mijen, Kota Semarang, bernama Darso, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh enam anggota Polres Yogyakarta naik ke penyidikan.

Meskipun statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, Polda Jateng hingga sampai saat ini belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi lain.

Polda Jateng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar kediaman mendiang Darso serta lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan, guna mengumpulkan petunjuk-petunjuk lebih lanjut, pada Kamis (16/01/2025).

“Statusnya baru naik penyidikan dulu. Kita pendalaman saksi dulu. Dan hari ini, penyidik akan cek situasi dan kondisi lingkungan TKP [tempat kejadian perkara] rumah Darso,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat dihubungi Indoraya. News melalui WhatsApp, pada Kamis sore.

Artanto menyebut pihaknya sudah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus kematian Darso.

“Ada keluarga, masyarakat, Pak RT, tetangga, pihak rumah sakit, teman korban. Dam pelapor belum diperiksa. Agenda pemanggilan (enam oknum polisi Yogyakarta) juga belum,” bebernya.

Disinggung soal hasil eskhumasi atau pembongkaran makam Darso yang dilakukan pada Senin (13/1/2025) lalu, dia mengakui hasilnya belum keluar. Pasalnya, Polda Jateng hingga sampai sekarang masih menunggu hasil lab dari Tim Doktor Forensik.

“Belum, belum keluar. Kita juga masih menunggu,” ucapnya

Share This Article