Ad imageAd image

Menteri PAN RB Minta ASN Bijak Menggunakan Media Sosial

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 110 Views
3 Min Read
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat memberikan sambutan di Hari Kearsipan ke 51 di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022). (dok. Kemenpan RB)

INDORAYA – Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menyorot penggunaan media sosial oleh ASN. Menurutnya, ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak memaki pemerintah.

“ASN harus menyaring apa yang akan di-share dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Kamis (19/5/2022).

Selain itu, ia menegaskan PNS harus profesional dan tegak lurus pada pemerintahan yang sah. “ASN harus setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bendera, lambang negara, dan setia apapun yang menjadi keputusan pemerintah,” tegasnya.

Hal ini, disampaikan Tjahjo saat Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, kemarin, Rabu (18/5). Pada kesempatan itu, Tjahjo mengatakan terselenggaranya pemerintahan yang baik atau good governance tidak lepas dari peran kearsipan.

BACA JUGA:   BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik Hari Ini Mulai Pukul 14.30 WIB

Peran penting arsip dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.

“Arsip menjadi perekam dan alat bukti kinerja pemerintahan sehingga menjadi kebutuhan strategis yang sangat penting bagi kepentingan negara untuk mendorong instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat,” jelasnya.

Arsip dipergunakan sebagai rekaman dari setiap aktivitas, serta menjadi alat bukti kinerja pemerintahan. Oleh karenanya arsip menjadi kebutuhan strategis bagi kepentingan negara untuk mendorong kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah serta BUMN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat.

BACA JUGA:   Keluarga Iwan PNS Semarang Yang Tewas Dibunuh Optimis Kasusnya Segera Terungkap

Tjahjo menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mewujudkan good governance, salah satunya dengan penetapan Sistem Kearsipan Digital (Srikandi) sebagai aplikasi umum berbagi pakai pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan silo-silo penggunaan aplikasi antar-instansi, dan lebih dari itu untuk melahirkan pemerintahan yang agile, efektif, dan efisien.

Melahirkan pemerintahan yang baik tidaklah mudah, oleh karenanya mantan Menteri Dalam Negeri ini mendorong instansi pemerintah harus mampu mengelola arsipnya secara mandiri, termasuk mengelola SDM dan sarana serta prasarana kearsipan yang dimilikinya.

Peran arsip dalam menciptakan good governance juga telah didukung dengan meningkatkan jumlah arsiparis yang berkualitas dan menjaring tenaga potensial untuk mendukung pengembangan kearsipan.

BACA JUGA:   Nutri Malt Disebut Minuman Gandum Non Halal Oleh Ustaz di Malaysia, Apakah Benar?

“Arsiparis adalah pengelola informasi, bukan sekadar pengurus dokumen. Arsiparis adalah salah satu Jabatan Fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita,” katanya.

Arsip merupakan bagian penting sebagai simpul pemersatu bangsa. Dengan pengelolaan arsip yang baik dapat menjaga warisan sejarah, yang merupakan komponen utama dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, ia berharap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga kearsipan nasional, mampu menjamin tersedianya SDM kearsipan yang berkualitas dan berkarakter, menyusun standar sarana dan prasarana kearsipan yang memadai, serta membangun sistem kearsipan nasional yang andal.(FZ)

Share this Article