Menkeu Sri Mulyani Desak Pemda Segera Bayar THR PNS Pekan Ini

Redaksi Indoraya
760 Views
2 Min Read
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada minggu ini.

Hingga saat ini, baru 11 dari 542 pemda yang telah membayar THR PNS. Realisasi pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah baru mencapai dua persen, dengan total Rp242,19 miliar untuk 44.534 pegawai.

“Untuk ASN daerah, saya sering ditanya… Realisasi THR untuk ASN daerah baru Rp242,19 miliar untuk 44.534 pegawai,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Ia menekankan pentingnya pemda segera menyelesaikan masalah ini melalui penerbitan peraturan kepala daerah agar THR bisa segera direalisasikan.

“Kita harap bisa segera direalisir pada minggu ini,” tegasnya.

Kondisi ini sangat berbeda dengan pencairan THR di pemerintah pusat. Sri Mulyani mengatakan bahwa 95 kementerian/lembaga (K/L) atau 100 persen telah membayarkan hak THR bagi abdi negara menjelang Lebaran 2025.

Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp11,56 triliun untuk THR pegawai negeri di pemerintah pusat, yang diterima oleh sekitar 1.911.420 ASN.

“Ini berarti kami telah merealisasi 94,73 persen dari target pembayaran, dengan 2.017.715 pegawai atau personel pemerintah pusat yang akan menerima THR,” ungkapnya.

Total THR untuk PNS pusat mencapai Rp6,23 triliun, yang telah diterima oleh 734.005 PNS. Selain itu, THR untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dicairkan sebesar Rp377,37 miliar untuk 98.843 PPPK.

Selain itu, 457.241 personel Polri menerima THR sebesar Rp1,80 triliun, dan 474.946 prajurit TNI juga mendapatkan THR dengan total Rp2,65 triliun.

Share This Article