INDORAYA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa tidak semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh iuran yang relatif rendah yang dibayar oleh peserta BPJS, yang tidak sebanding dengan biaya tinggi yang diperlukan untuk sejumlah perawatan atau tindakan pengobatan.
“Jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover (menutup) 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit,” kata Budi dalam dialog Transformasi Kesehatan untuk Rakyat yang digelar IDN Times, Kamis (16/1/2025).
“Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan Rp48 ribu per bulan, bayangkan setiap kali treatment-nya tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover,” sambungnya.
Budi juga menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang dua solusi untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah mendorong keberadaan layanan asuransi swasta yang lebih terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga mengajak rumah sakit untuk menerapkan subsidi silang guna membantu menangani perawatan kesehatan yang membutuhkan biaya tinggi.
“Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing rumah sakit,” ujar Budi.
“Kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar besar, tapi sama seperti BPJS dia bayarnya,” imbuhnya.
Saat ini, iuran peserta BPJS Kesehatan dibagi dalam 3 kategori, yakni kelas 1, 2, dan 3. Iuran kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.
Kemudian, kelas 2 sebesar Rp100.000 dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun, untuk iuran kelas 3 disubsidi pemerintah Rp7.000, sehingga yang dibayar peserta hanya Rp35.000.