Menjelang Idul Adha Satpol PP Semarang Gencar Cek Pedagang Kurban Harus Memiliki SKKH

Panji Bumiputera
9 Views
3 Min Read

INDORAYA – Menjelang Idhul adha, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, akan gencar melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual oleh para pedagang pinggir jalan.

 

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan dan memeriksan penjual sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), untuk mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku.

 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pada kali ini, pihaknya mengecek para pedagang hewan kurban yang berada di sepajang jalan Trangkil Gunungpati Kota Semarang. Dalam kegiatan ini juga diikuti bersama Satpol PP provinsi Jawa Tengah dan Dinas Peternakan Kota Semarang.

 

Sehingga secara tegas Kasatpol PP Semarang menyampaikan, bahwa para pedagang yang ingin berjualan di kota Semarang wajib memiliki SKKH, kalau tidak memiliki akan disikap tegas oleh pihaknya.

 

“Orang yang ingin berjualan sapi di Kota Semarang harus ada SKKH. Saya akan tegas karena kasian yang lain, akan tertular karena virus ini cepat menular ,” kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (30/6/2022).

 

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang, dengan nomor B/2949/524.3/VI/2022 yang diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan perdagangan dan penyembelihan hewan kurban bisa sesuai protokol. Sehingga pihaknya wajib untuk tetap menjaga peraturan tersebut bisa berjalan dengan baik.

 

“Tugas satpol menegakkan perda mana kala mereka (Pedagang hewan Kurban) masuk tidak ada (SKKH), dengan berbagai alasan dan hewannya terjangkit pmk itu langsung saya pulangkan,” ujarnya.

 

Dengan ada pemeriksaan ini, dia berharap masyarakat di Kota Semarang bisa merasa aman saat menyambut ibadah Idul Adha.

 

“Supaya semarang ini, pak gub dan pak wali nyaman saat ada pedagang di kota semarang khusus hewan kurban karena akan berdampak ke pedagang yang lain. Kami satpol akan menindak tegas, untuk menjaga keaman umat Islam ibadah idul adha,”Ucapnya.

 

Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Semarang yang dilakukan oleh satpol pp yang sangar peduli untuk mencegah penyebaran PMK.

 

“Kami mengapresiasi pak wali dan pak fajar selaku kasatpol pp kota Semarang sudah bergerak untuk mengadakan semacam monitoring,” ujar Budi.

 

Menurutnya tindakan yang diambil oleh Satpol PP Kota Semarang, bisa menjadi contoh untuk setiap daerah yang lain. Untuk tetap menjaga kesehatan hewan ternak yang dimiliki.

 

“Sekaligus mensosialisasi bagi para pedagang dan peternak untuk memelihari hewan dengan cara sehat, dan berdagang dengan sehat agar peredaran virus pmk tidak berkembang dan melesat di jawa tengah ini,” pungkasnya

Share This Article