INDORAYA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengakui kesulitan dalam menindak perusahaan transportasi ilegal atau travel gelap selama mudik Lebaran.
Dudy menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga menghadapi tantangan serupa dalam memberantas travel gelap. Baik polisi maupun Kemenhub tidak dapat memeriksa satu per satu kendaraan yang digunakan oleh para pemudik.
“Kami juga sulit mendeteksi mereka karena mereka beroperasi jauh di dalam, langsung menuju pengguna, kadang sampai ke rumah-rumah,” kata Dudy dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Dudy menyebutkan bahwa meskipun travel gelap muncul sebagai solusi atas keterbatasan sarana transportasi, moda transportasi ini justru berisiko tinggi.
Dia menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan oleh travel gelap belum tentu memenuhi standar kelayakan. Selain itu, para penumpang tidak akan mendapatkan perlindungan asuransi saat membeli tiket travel gelap.
“Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan jika penumpang menggunakan angkutan travel ilegal,” tambah Dudy.
Menhub pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari menggunakan jasa travel atau angkutan yang tidak terdaftar karena dapat merugikan diri sendiri.
Fenomena travel gelap selalu muncul saat mudik Lebaran. Pada tahun lalu, sebuah kecelakaan melibatkan travel gelap terjadi di KM 58 Tol Cikampek, yang mengakibatkan 12 orang penumpang mini bus meninggal dunia.