Ad imageAd image

Mendekati Akhir Tahun, Target PAD Kota Semarang Masih Kurang Rp 330 M

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 99 Views
2 Min Read
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari (Foto: Athok Mahfud)

INDORAYA – Satu setengah bulan lagi tahun 2022 akan berakhir. Mendekati akhir tahun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang masih kurang 330 Milyar.

Pasalnya PAD yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang tahun ini mencapai Rp 2,1 Triliun. Hingga Kamis (17/11/2022), PAD mencapai 82,67 persen dari total target.

Meskipun begitu, Bapenda Kota Semarang optimis bisa memenuhi kekurangan yang harus didapatkan untuk mencapai target sebelum akhir tahun, yaitu 330 Milyar.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan waktu 1,5 bulan menurutnya akan cukup untuk memenuhi kekurangan yang diperlukan untuk dapat mencapai target.

BACA JUGA:   Perbup Demak No 11 Tahun 2022 Resahkan Sekdes ASN, Sampai Kunjungin Kantor Gubernur Untuk Mendesak Bentuk Tim Pengkajian

“Saya optimis nanti akan bisa mencapai target. Aktivitas sudah mulai bergeliat, sehingga baik. Hotel juga sudah penuh, restoran juga laris, kemudian tempat parkir juga ramai, reklame juga dimana-mana ada,” ujarnya saat ditemui di Hotel Pandanaran, Semarang.

Adapun capaian paling tinggi berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini sudah mencapai 97 persen dari target. Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat yang belum membayar PBB untuk segera melunasinya.

Terlebih, saat ini diskon atau pengurangan denda pajak masih berlaku. Keringanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi PBB yang menunggak.

BACA JUGA:   KPU Jateng Siap Sambut Pemilu Serentak 2024

“Nah, yang belum ini nanti bisa dibayarkan, di bulan ini masih ada diskon untuk denda administrasi. Jadi, tidak perlu khawatirkan denda,” ungkap Iin, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, Bapenda juga mengandalkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan oleh pelaku usaha dan perbankan. Menurutnya, akhir tahun menjadi waktu yang biasanya digunakan para pelaku usaha untuk melunasi BPHTB.

Selain itu, beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Semarang telah menyerahkan dividennya kepada Pemkot. Nantinya, ia juga akan memastikan seluruh BUMD untuk menyerahkan dividennya.

BACA JUGA:   Pertamina Akan Berlakukan Pembelian Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Berkaitan dengan retribusi, ia juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menggencarkan penarikan retribusi yang dinaunginya.

“Untuk target pendapatan dari sektor retribusi, ini para OPD juga sedang bergerak terus untuk berusaha mencapai target. Untuk perdagangan, untuk retribusi pasar, kemudian parkir dinas perhubungan,” ujarnya.

Share this Article
Leave a comment