Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Mendag Batalkan Syarat Beli Minyak Subsidi Pakai KTP
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
EkonomiNasional

Mendag Batalkan Syarat Beli Minyak Subsidi Pakai KTP

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 11 Feb 2023
31 Views
Share
1 Min Read
Minyak Subsidi pemerintah, MinyaKita. (Dok.Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, membatalkan rencana soal syarat pembelian Minyak goreng subsidi, MinyaKita dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia mengatakan syarat itu akan merepotkan pedagang serta pembeli.

“Nggak ya (beli Minyakita pakai KTP). Itu repot-repot,” ujar Zulhas, pada Sabtu (11/2/2023).

Zulhas juga mengatakan akan membolehkan masyarakat membeli minyak goreng subsidi 2 liter.

“Sekarang, saya tambahkan saja 2 liter (MinyaKita), dipasang di tiap pasar. Nanti pembeli hanya (bisa membeli) 2 liter atau 2 botol,” katanya

Rencana sebelumnya, Zulhas mengungkapkan hal itu untuk mengendalikan pasokan di pasar, mengingat belakangan ini produk minyak subsidi langka.

Sedangkan untuk warga yang ingin membeli minyak subsidi 5 kg harus menyertakan KTP

“Boleh saja beli 5 kg, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi,” tambah Menteri Perdagangan tersebut.

TAGGED:Beli MinyaKita Pakai KTPKelangkaan Minyak GorengMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli HasanMinyak GorengMinyak goreng subsidi langka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan

Jumat, 14 Nov 2025
BeritaNasional

Siaran TV Dinilai Kian Menyimpang, Akademisi Undip Kritik Keras Industri Penyiaran

Jumat, 14 Nov 2025
Nasional

Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi di Malaysia

Kamis, 13 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?