INDORAYA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, membakar 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas, diduga asal impor. Ratusan bal barang impor itu diprakirakan senilai Rp 10 miliar. Pembakaran itu berlangsung secara simbolis di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (17/3/23).
Zulhas, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa pemusnahan itu merupakan bentuk respons Kemendag atas maraknya perdagangan barang impor bekas yang ilegal.
“Kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Zulhas, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
Pemusnahan ini, kata Zulhas, sebagai bentuk komitmen Mendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Hal itu juga menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu, (15/3/23) lalu, pada pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri.
Dalam kegiatan itu, ditegaskan soal larangan impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
“Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya,” jelas Zulhas.
Zulhas juga mengingatkan kembali bahwa barang berupa pakaian, sepatu, dan tas bekas dilarang impornya. Hal itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Selain itu, Mendag juga memberikan langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri. Harapannya, kata Zulhas, konsumen mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM,” tutur dia.