Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Menaker Yassierli Tegaskan UMP 2026 Diumumkan Sebelum Tahun Baru
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Menaker Yassierli Tegaskan UMP 2026 Diumumkan Sebelum Tahun Baru

By Redaksi Indoraya
Rabu, 26 Nov 2025
Share
2 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan sebelum 31 Desember 2025, karena besaran UMP tersebut harus diterapkan mulai Januari 2026.

Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah merancang aturan dan skema baru dengan tujuan menemukan formulasi yang paling sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan Januari,” ujar Yassierli, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, skema UMP tidak lagi mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal ini karena PP51/2023 dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Sekali lagi karena kita sedang menyiapkan pp yang baru, sehingga tidak ada kemudian kita harus sesuai dengan pp yang lama,” jelasnya.

Yassierli berharap aturan baru ini bisa menjadi titik tengah antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sehingga proses pembuatannya cukup panjang untuk menemukan keseimbangan tersebut.

“Memang kita ingin pp ini benar-benar siap dan tentu ini kita tidak bisa patok targetnya kapan,” tambahnya.

Ia juga mengharapkan koordinasi lintas kementerian dan pihak terkait berjalan lancar, sehingga aturan bisa segera selesai dan diumumkan.

“Kita berharap ini beres ya tentu sesegera mungkin. Ya itu jadi amanat dari undang-undang formula itu dirinci di PP, makanya sebelumnya ada PP51 sekarang kemudian kita sedang menyiapkan PP yang baru,” pungkasnya.

TAGGED:Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) YassierliUMP 2026
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Washington Post PHK 300 Jurnalis, CEO Will Lewis Mundur di Tengah Krisis Internal

Senin, 09 Feb 2026
Ekonomi

Mensos Ungkap 15 Juta Warga Mampu Masih Terdaftar PBI BPJS Kesehatan

Senin, 09 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Ekonomi

Jateng Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Motor Pembangunan 2027, Pariwisata Halal Ikut Digenjot

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?