Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng

By Lu'luil Maknun
Rabu, 10 Des 2025
Share
3 Min Read
Kuasa hukum pemohon, dosen hukum Unissula Muhammad Taufiq (Tengah) usai mediasi sengketa informasi ijazah asli Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Kantor KIP Jawa Tengah. (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Upaya mediasi sengketa informasi publik terkait arsip ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dinyatakan gagal.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), Rabu (10/12/2025) berakhir tanpa kesepakatan antara pemohon dan Pemerintah Kota Surakarta selaku pihak termohon.

Kuasa hukum pemohon, dosen hukum Unissula Semarang, Muhammad Taufiq menyebut, proses mediasi tersebut berlangsung sangat singkat karena kedua pihak tidak menemukan titik temu.

“Ya, ini mungkin mediasi tercepat ya. Mediasinya gagal karena ada beberapa hal yang secara prinsipil antara kami selaku pemohon dan sekretariat daerah atau pemerintah kota Surakarta selaku termohon itu tidak mungkin diketemukan,” ujar dia usai mediasi di Kantor KIP Jateng, Kota Semarang, Rabu (10/12/2025).

Dalam perkara ini, termohon adalah Sekretaris Daerah Kota Surakarta selaku penyelenggara lembaga kearsipan, yang diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surakarta.

Taufiq menjelaskan, pihak termohon berdalih bahwa arsip ijazah Jokowi yang menjabat Wali Kota Surakarta selama dua periode disimpan oleh KPU Kota Surakarta yang dianggap sebagai lembaga vertikal, sehingga tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Namun, Taufiq menolak alasan tersebut dan menyebutnya tidak masuk akal. Ia menekankan bahwa arsip pejabat publik seharusnya tersedia sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan.

“Bagaimana mungkin orang yang pernah menjabat walikota lebih dari 1 periode, menjabat gubernur setengah setengah periode dan menjabat presiden, di tempat asal beliau sampai tidak ada arsipnya hanya dengan alasan KPUD itu bukan institusi daerah,” tegasnya.

Menurutnya, ketidaktersediaan arsip tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

“Pejabat publik itu harus transparan, akuntable dan otomatis kapabel,” imbuh Taufiq.

Di sisi lain, Diskominfo Kota Surakarta tetap pada pendirian bahwa lembaga kearsipan daerah tidak memiliki kewenangan menyimpan arsip milik KPU.

“Lembaga Kearsipan Daerah tidak punya kewenangan untuk menyimpan arsip dari KPU. Karena KPU itu adalah lembaga vertikal,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Surakarta, Isnan Wihartanto.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya menyimpan arsip yang berasal dari OPD atau instansi daerah.

“Akan ada lagi sidang ajudifikasi, tapi tanggalnya belum tahu,” ujar Isnan.

Usai mediasi dinyatakan gagal, Taufiq memastikan pihaknya akan membawa sengketa ini ke tahap ajudikasi di KIP Jateng. Ia berharap Komisi Pemilihan Umum dapat dihadirkan untuk memberikan penjelasan jelas dalam proses persidangan.

Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian panjang polemik terkait keterbukaan informasi tentang ijazah Jokowi, termasuk beberapa perkara lain yang kini sudah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Surakarta.

TAGGED:ijazah jokowiKomisi Informasi Jatengpolemik ijazah asli jokowisidang ijazah jokowi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026
  • Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir Sabtu, 24 Jan 2026
  • Dianggap Lebih Sehat, Ahli Gizi Tegaskan Susu Oat Tak Lebih Unggul dari Susu Sapi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel Dijamin Asuransi, Maskapai Pastikan Pendampingan Penuh Sabtu, 24 Jan 2026
  • Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Dukung Kebijakan Prabowo, Senator Jateng Dorong Giant Seawall Jadi Prioritas

Jumat, 23 Jan 2026
Jateng

Bencana Meluas di Jateng, KNPI Fokuskan Aksi Kemanusiaan hingga Daerah Terdampak

Jumat, 23 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?