INDORAYA – Pemandangan menarik tersaji saat momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (14/8/2024).
Pada saat 50 anggota dewan dilantik dan disumpah, sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa atau aksi demonstrasi di luar gedung DPRD, di Jalan Pemuda Kota Semarang.
Dalam aksi tersebut, mereka membentang sebuah spanduk yang berisikan sejumlah peringatan terhadap anggota dewan yang baru dilantik. Dia mengingatkan agar 50 anggota dewan yang dilantik bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.
“Sebenarnya kami ingin mengingatkan soal fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan membuat regulasi. Kami menginginkan anggota dewan membuat aturan yang pro terhadap rakyat,” tegas Koordinator Aksi, Mukhlis Raya, Rabu (14/8/2024).
Dia juga mengingatkan anggota dewan yang baru jangan mendekati perilaku yang mengarah ke korupsi. Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam waktu sebulan terakhir ini sedang jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya ada lima tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Yaitu anggota dewan harus mendengarkan aspirasi rakyat, membuat peraturan yang memihak rakyat, mendiskusikan urusan rakyat, menyusun anggaran yang pro rakyat dan mengawasi jalannya pemerintah.
Mukhlis membeberkan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari organisasi Pattiros, KP2KKN dan Icov cukup konsisten baik mengawal maupun mengawasi pekerjaan yang dilakukan Pemkot Semarang.
Meski sebagian besar anggota DPRD Kota Semarang yang baru dilantik muka-muka lama, ia mengingatkan mereka untuk tidak berhenti belajar dan mengawal sejumlah permasalah yang belum terselesaikan.
“Isu utama yang harus dipikirkan tentu masalah rob. Isu ini berkaitan langsung dengan masyarakat marginal dan miskin. Isu-isu strategis lainnya soal pelayanan publik seperti transportasi dan pekerjaan umum,” tandas Mukhlis.