“Aksi ini bertujuan mengingatkan kepada manajemen Holywings terhadap kewajiban yang dia lakukan, dia melakukan promosi kan kewajiban perusahaan tetapi promosi mereka itu menyakiti hati kami. Mencatut nama Muhammad. Muhammad adalah nabi kami, nabi besar kami, nabi agung kami,” kata Habib Fatih di sela-sela aksi damai bela Islam dan Nabi di Holywings Jogja, Senin (27/6/2022).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian memang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, pihaknya meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Nah sampai saat ini memang sudah ada yang dijadikan tersangka, sudah ada yang dilaporkan di pihak kepolisian. Cuma harapan kami tidak mungkin kalau memang sebuah kegiatan dari manajemen manajemennya nggak tahu. Harapan kami benar-benar aparat kepolisian yang kami yakini bisa mengusut kasus ini. Kami percaya,” katanya.
Habib Fatih juga menuntut kepada Holywings agar meminta maaf secara terbuka, bukan hanya melalui akun Instagram saja.
“Kami meminta kepada manajemen Holywings untuk meminta maaf secara langsung. Tidak semua orang tua kami yang di pinggiran sana pakai Instagram jadi nggak baca,” katanya.
Tuntutan selanjutnya, kata Habib, yakni meminta agar pemerintah menutup permanen Holywings Jogja. Sebab, luka yang ditorehkan oleh manajemen Holywings menurutnya sudah keterlaluan.
“Kami menuntut khususnya yang di Sleman karena ini sudah melukai hati kami. Untuk menciptakan kamtibmas kami minta untuk tutup permanen. Ini kesalahan kepada nabi kami ya. Jadi ini mohon dipahami ini sudah melukai hati umat,” tegasnya.
Di sisi lain, Habib Fatih meminta kepada Pemkab Sleman maupun Pemda DIY agar berhati-hati dalam mengeluarkan izin untuk bar.
“Kami minta kepada Pemkab, kita kirimkan surat kepada Pemkab untuk berhati-hati mengeluarkan izin,” ujarnya.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Perwakilan laskar secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Rata-rata mereka ingin Holywings Jogja ini ditutup.
Aksi ini pun tak berlangsung lama. Selang satu jam massa dari laskar-laskar itu sudah mulai membubarkan diri.
“Kami akan tindak lanjuti terkait tuntutan. Yang terkait penutupan dan sebagainya itu kewenangan pemda, perizinan,” kata Kabag Ops Polres Sleman Kompol Rony Are di lokasi.
Dijelaskan Are, sejak viral kasus tersebut Holywings Jogja tutup sampai sekarang.
“Holywings masih tutup sampai hari ini mungkin nunggu kondusif dulu sambil yang pusat menangani perkara di sini menyesuaikan,” pungkasnya.