Masih Ada SMA/SMK Negeri Kekurangan Siswa, 78 Kursi Kosong Tersedia di PPDB Jateng

Athok Mahfud
21 Views
3 Min Read
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada 78 kursi kosong pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024/2025. Ada satu SMA Negeri dan sisanya tersebar di beberapa SMK Negeri di Jateng.

Berdasarkan sistem, ada sebanyak 78 kursi kosong di Jateng. Sehingga pada beberapa SMA/SMK Negeri masih kekurangan siswa. Persebaran kursi kosong itu hingga kini masih diinventarisir oleh cabang dinas masing-masing.

“Persebaran 78 kursi itu, sedang diinventarisasi dari cabdin masing-masing,” kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, Kamis (4/7/2024).

Adapun SMA yang kekurangan siswa itu adalah SMAN 1 Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Penyebabnya karena secara geografis, sekolah ini berada di puncak gunung, sehingga sepi peminat.

“Kalau SMA-nya itu dua kursi di SMA Negeri 1 Petungkriyono, itukan di pucuk gunung. Kalau SMK-nya yang tersebar, sedang direkap karena laporan permasing-masing cabdin,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hasil pelaksanaan PPDB yang menyisakan kursi kosong, Disdikbud Jateng memberi arahan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak menyalahgunakan jabatan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan beberapa pengaturan dan koordinasi ke berbagai pihak untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang.

“Atas kondisi ini, maka kepada para kepala sekolah telah kami pesankan untuk tidak menetapkan pengaturan secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang,” tegas Uswatun.

Lebih lanjut Uswatun mengaku kuota SMA/SMK Negeri Jateng baru bisa menampung 41 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs. Karena itu tidak semua calon siswa baru dapat diterima di sekolah negeri.

Meski ada kursi kosong, peluang siswa yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri untuk masuk di sekolah tersebut juga kecil. Sebab jarang ada calon siswa yang sudah diterima, namun tidak melakukan daftar ulang.

“Tapi kalau dilihat dari trennya itu jarang yang mundur, otomatis kalau kekosongan 78 ini berarti nanti yang naik kemungkinan ya hanya 78 ini. Terus yang tidak daftar ulang itu nanti biasanya presentasenya kecil,” ungkap Uswatun.

Kendati demikian Disdikbud Jateng juga tidak bisa memaksa calon peserta didik untuk mundur, atau mengubah keputusan mereka untuk mendaftar ke sekolah swasta.

“Jadi tidak bisa memberikan kepastian, karena kita juga nggak bisa memaksa ayo mundur dan lain sebagainya tidak bisa. Tapi negeri atau swasta itu semua sama-sama baik,” pungkas Uswatun.

Share This Article