INDORAYA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pendidikan tinggi. Menurutnya, penyelesaian masalah UKT memerlukan peran proporsional dari pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa.
“Pendidikan tinggi adalah amanat konstitusi untuk mencetak SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ma’ruf setelah acara pengukuhan KDEKS di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/5/2024).
Ma’ruf mengakui bahwa pemerintah belum mampu menanggung biaya perguruan tinggi sepenuhnya, sehingga perguruan tinggi harus mencari pendanaan mandiri, khususnya yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Saat ini, hanya sedikit yang masuk perguruan tinggi karena biaya yang mahal. Solusinya, PTNBH harus dikembangkan sebagai bentuk pendanaan mandiri,” ujarnya.
Ma’ruf menekankan bahwa pembagian beban biaya pendidikan harus adil antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa.
“Pemerintah harus mengambil tanggung jawab sesuai kemampuan, begitu juga mahasiswa dan perguruan tinggi melalui badan usaha mereka. Jangan semua beban diletakkan pada mahasiswa,” jelasnya.