Ad imageAd image

Marak Penipuan Online, Pemprov Jateng Ingatkan Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja Luar Negeri

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 5 Views
3 Min Read
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng, Ema Rachmawati, usai Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Muria BPSDM Jateng, Jumat (15/9/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Maraknya kasus penipuan online (online scam) bermodus tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji dan bonus yang menggiurkan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Bahkan sebanyak 90 warga asal Jawa Tengah dilaporkan menjadi korban sindikat penipuan online sepanjang tahun 2022 – 2023. Korban direkrut sebagai pekerja di sejumlah perusahaan di negara Asia Tenggara.

Berkaca dari masalah tersebut, Pemprov Jateng meminta seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan benefit atau keuntungan gaji yang besar.

Ini dikatakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng, Ema Rachmawati, dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Muria BPSDM Jateng, Jumat (15/9/2023).

Ema mengatakan, dengan iming-iming keuntungan serta persyaratan mendaftar pekerjaan yang mudah, banyak orang awam langsung tergiur. Namun dalam praktiknya, pekerjaan dan keuntungan tidak sesuai dengan penawaran di awal.

“Barangkali tadi iming-iming pengen cepat dapat uang, pengen cepet kaya. Lha kan gampang banget (daftar kerja luar negeri) dan persyaratanya mudah. Ini yang membuat orang cepet mendaftar. Kan bujuk rayunya kuat banget,” ujarnya.

Ema berkata, penipuan online dapat berpotensi menjadi perdagangan manusia. Karena tidak menutup kemungkinan pekerja yang sudah direkrut di perusahaan luar negeri tenaganya dieksploitasi dengan upah yang tidak sepadan.

Maka untuk menghindari munculnya korban penipuan online, Pemprov Jateng meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan informasi di media sosial yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Selain itu, Pemprov juga melibatkan para kepala desa untuk melakukan pendataan kepada warganya. Kepala desa berperan sebagai deteksi dini apabila ada warganya yang ingin pergi meninggalkan kampung.

“Pencegahannya satu kepala desa harus diajak, itu untuk mulai mencegah atau identifikasi lah, assesment sejak dini. Ketika warganya mau pergi itu ada form (mengisi formulir) jelas mau kemana, itu harus jelas. Kita bisa mengikuti kalau gitu,” beber Ema.

Lebih dari itu, Pemprov Jateng juga meminta warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk dapat berkonsultasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Kalau mau bekerja di luar negeri harus lewat Disnakertrans atau lewat BP2MI, yang jelas di sana pasti ada daftar perusahaan yang legal yang bisa dimasukin oleh buruh migran kita,” tandas Ema.

Share This Article
Leave a comment