Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Manuver Mendadak di Jalur Menurun, Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Berita

Manuver Mendadak di Jalur Menurun, Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

By Dickri Tifani
Rabu, 24 Des 2025
Share
2 Min Read
Sopir bus Cahaya Trans yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui bernama Gilang (22), warga Bukittinggi, Sumatra Barat. (Foto : Dickri Tifani Badi/INDORAYA)
SHARE

INDORAYA — Polisi menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka pascakecelakaan maut di ruas Tol Semarang–Batang, tepatnya di KM 420+200 Simpang Susun Krapyak pada Senin (22/12/2025) dini hari.

Sopir bus Cahaya Trans tersebut diketahui bernama Gilang (22), warga Bukittinggi, Sumatra Barat. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara, memeriksa sejumlah saksi kunci, serta mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan rangkaian peristiwa kecelakaan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, penyidik menyimpulkan unsur pidana telah terpenuhi. Pengemudi bus Cahaya Trans kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Syahduddi di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.

Menurutnya, perjalanan bus Cahaya Trans dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Simpang Susun Krapyak berubah menjadi petaka. Bus melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki jalur menurun, hingga pengemudi mengaku terkejut dan melakukan manuver mendadak dengan membanting kemudi ke kiri.

Namun, posisi kendaraan yang berada di lajur kanan membuat bus kehilangan kendali, terguling dan menghantam dinding beton di sisi jalan tol.

Akibat kecelakaan tersebut, 16 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Hasil pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit menunjukkan seluruh korban meninggal mengalami luka berat di bagian kepala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” tutupnya.

TAGGED:Kecelakaan Tol KrapyakSupir Bus Cahaya TransTersangka Kecelakaan Tol Krapyak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus

Selasa, 13 Jan 2026
Ekonomi

Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari

Selasa, 13 Jan 2026
Ekonomi

530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini

Selasa, 13 Jan 2026
Ekonomi

Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya

Selasa, 13 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?