Ad imageAd image

Mantan Istri Doddy Sudrajat Berikan Komentar Nyinyir Terkait Hak Asuh Gala

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 54 Views
2 Min Read
Haji Faisal akhirnya menjadi hak wali dari Gala anak almarhum Vanessa Angel. (Dok. Instagram Fujianti Utami Putri)
INDORAYA – Mantan istri Doddy Sudrajat, Puput menanggapi secara nyinyir pemberitaan terkait pengajuan banding mantan suaminya terhadap hak asuh Gala. Perlu diketahui, hak asuh Gala dimenangkan oleh Haji Faisal beberapa waktu lalu.

Sebenarnya, Puput sudah tidak mau lagi ikut campur untuk masalah Doddy Sudrajat. Puput langsung mengatakan untuk Doddy Sudrajat untuk memenangkan hak asuh Gala.

“Sebetulnya sudah bukan menjadi zonaku untuk berbicara maupun memberikan pendapat dengan berita banding yang akan diajukan,” buka Puput dalam Instagram Stories miliknya.

Tapi Puput mengatakan mau memberikan tanggapan itu lantaran banyaknya netizen yang bertanya kepadanya mengenai isu ini.

- Advertisement -

“Menjawab pertanyaan ribuan netizen, tentang banding aku mau kasih judul aja deh,” sambungnya lagi.

Dalam penulisannya, Puput memberikan komentar jika sebaiknya Doddy Sudrajat sebaiknya tidak usah bermimpi untuk memenangkan hak asuh atas Gala.

“Jangan mimpi memenangkan banding, anak kandung sendiri, pendidikan baru mau masuk TK saja tidak pernah dihiraukan. Sebab, apa sebab memang sudah terbiasa mengabaikan kewajiban,” tulisnya lagi.

Doddy Sudrajat dan Puput sudah bercerai. Sebelumnya, dari perceraian itu anak-anak mereka harus berpisah. Mayang ikut dengan Doddy dan Chika ikut dengan Puput.

Majelis hakim menjatuhkan putusan itu secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Majelis hakim memutus verstek gugatan cerai Puput karena Doddy Sudrajat atau tergugat tak pernah hadir dalam persidangan.

Sidang hari ini sebenarnya adalah agenda saksi dari pihak Doddy Sudrajat, tapi pihak Doddy Sudrajat tak pernah hadir.

“Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan,” kata pengacara Puput, Halim Perdana Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

“Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan. Saat itu langsung diputus verstek,” tambahnya.

Halim juga menyebut majelis hakim mengabulkan gugatan Puput dan menjatuhkan talak satu terhadap Puput.

“Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput,” terangnya.

Sementara itu hak asuh anak yang diajukan Puput dalam perceraian dengan Doddy Sudrajat pun dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun terkait nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan, hal itu tak dikabulkan hakim.(FZ)

Share this Article