INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berhasil meraih penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 berkat memiliki kemandirian fiskal untuk membiayai pelayanan publik.
Penghargaan dengan kategori pelayanan publik dengan fiskal tinggi itu diterima oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Tempo Media Group ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum penghargaan diberikan, panitia melakukan penilaian dan penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah.
Penjurian itu dilakukan setelah melewati berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Bappenas, serta survei kepuasan masyarakat ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.
Penghargaan ini diberikan karena Provinsi Jawa Tengah memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk kebutuhan pelayanan publik.
Pasalnya dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi dibandingkan dana transfer yang bersumber dari APBN.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan akan mampu lebih baik,” kata Nana.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jateng sudah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah itu atau 854 UPP sudah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP).
Sementara Mall Pelayanan Punlik sudah mencapai 35 unit yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang dinamis juga terus dilakukan. Peningkatan pelayanan publik juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien. Juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan serta mudah dipertanggungjawabkan,” ucap Nana.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa penilaian dalam penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif dan kualitatif, serta berdasarkan data sekunder dan survei lapangan.
“Jadi cara penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan secara scientific. Saya lihat mereka yang mendapatkan penghargaan ini memang orang-orang yang layak,” katanya.
Kapasitas fiskal ini dinilai menjadi kekuatan daerah berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer pusat. Ketika PAD lebih tinggi, pembiayaan kebutuhannya lebih banyak dari PAD daripada dana transfer.
“Jadi bisa kuat, bisa membuat program apa saja. Meskipun terjadi goncangan dari penerimaan negara yang kurang maksimal ia (daerah) masih bisa bertahan,” ungkap dia.
Lebih lanjut purnawirawan jenderal Polri bintang tiga ini berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi pemerintah daerah agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.